Selasa, 31/03/2020

Pengendara Ingin Terobos Barikade Jalan Utama

Selasa, 31/03/2020

Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai penutupan ruas jalan utama. Pengendara pun diminta mengambil jalur lain untuk sampai tujuan. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengendara Ingin Terobos Barikade Jalan Utama

Selasa, 31/03/2020

logo

Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai penutupan ruas jalan utama. Pengendara pun diminta mengambil jalur lain untuk sampai tujuan. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penutupan 7 jalan umum telah diberlakukan. Termasuk jam malam yang dimulai pukul 23.00 - 04.00 WITA. Kebijakan ini merupakan pengetatan sosial yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan.

Namun tak banyak warga terutama pengendara mengetahui pengetatan sosial yang berlaku mulai Selasa (31/3/2020). Mereka tetap berupaya menembus barikade di jalan. Kendati usaha itu tak berhasil karena ada petugas gabungan.

Contohnya di persimpangan Muara Rapak arah menuju Gunung Sari alias di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Banyak pengendara yang ingin melintas.

"Mau ke Karang Jati, Pak. Antar pesanan pelanggan," kata pengendara yang merupakan mitra dari aplikasi ojek daring kepada petugas yang mengadang.

"Maaf, Pak. Sementara jalan ini kami tutup. Silakan Bapak memutar dan mengarah ke Strat 1 (Jalan Senayan), di sana bisa dilewati," ujar petugas dari Satlantas Polresta Balikpapan ketika memberi penjelasan.

Pengendara ojek daring itu bernama Purwanto dan ia memahami ketika diberi penjelasan petugas mengenai alasan di balik penutupan ruas jalan utama. "Nggak apa-apa, tapi ya terpaksa rutenya tambah jauh," ucapnya.

Purwanto mengaku belum mengetahui jika Jalan Jenderal Ahmad Yani itu telah ditutup sejak pukul 09.00 WITA. Dirinya justru mengira akan ditutup pada malam hari.

"Sebenarnya sudah dengar kalau ada penutupan jalan, tapi saya kira ya mulainya malam, apalagi kan ada jam malam juga kan. Eh, sekalinya sudah dimulai," imbuhnya yang kemudian melanjutkan perjalanan.

Seperti diketahui, pengetatan sosial diambil oleh Pemkot Balikpapan dalam upaya menekan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, virus ini telah menelan 1 nyawa pasien yang diisolasi. Sedangkan 11 pasien lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Pengetatan sosial melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI. Kebijakan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Tujuannya agar warga disiplin tetap berada di rumah.

Sehingga 7 ruas jalan utama ditutup mulai pukul 09.00 - 15.00 WITA dan 20.00 - 04.00 WITA. Diantaranya Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu dan Jalan Asnawi Arbain. Kemudian Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Tjutjup Suparna serta Jalan Imat Saili.


Penulis/Editor : Hendra

Pengendara Ingin Terobos Barikade Jalan Utama

Selasa, 31/03/2020

Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai penutupan ruas jalan utama. Pengendara pun diminta mengambil jalur lain untuk sampai tujuan. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Pengendara Ingin Terobos Barikade Jalan Utama

Petugas memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai penutupan ruas jalan utama. Pengendara pun diminta mengambil jalur lain untuk sampai tujuan. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penutupan 7 jalan umum telah diberlakukan. Termasuk jam malam yang dimulai pukul 23.00 - 04.00 WITA. Kebijakan ini merupakan pengetatan sosial yang dikeluarkan Pemkot Balikpapan.

Namun tak banyak warga terutama pengendara mengetahui pengetatan sosial yang berlaku mulai Selasa (31/3/2020). Mereka tetap berupaya menembus barikade di jalan. Kendati usaha itu tak berhasil karena ada petugas gabungan.

Contohnya di persimpangan Muara Rapak arah menuju Gunung Sari alias di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Banyak pengendara yang ingin melintas.

"Mau ke Karang Jati, Pak. Antar pesanan pelanggan," kata pengendara yang merupakan mitra dari aplikasi ojek daring kepada petugas yang mengadang.

"Maaf, Pak. Sementara jalan ini kami tutup. Silakan Bapak memutar dan mengarah ke Strat 1 (Jalan Senayan), di sana bisa dilewati," ujar petugas dari Satlantas Polresta Balikpapan ketika memberi penjelasan.

Pengendara ojek daring itu bernama Purwanto dan ia memahami ketika diberi penjelasan petugas mengenai alasan di balik penutupan ruas jalan utama. "Nggak apa-apa, tapi ya terpaksa rutenya tambah jauh," ucapnya.

Purwanto mengaku belum mengetahui jika Jalan Jenderal Ahmad Yani itu telah ditutup sejak pukul 09.00 WITA. Dirinya justru mengira akan ditutup pada malam hari.

"Sebenarnya sudah dengar kalau ada penutupan jalan, tapi saya kira ya mulainya malam, apalagi kan ada jam malam juga kan. Eh, sekalinya sudah dimulai," imbuhnya yang kemudian melanjutkan perjalanan.

Seperti diketahui, pengetatan sosial diambil oleh Pemkot Balikpapan dalam upaya menekan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19). Pasalnya, virus ini telah menelan 1 nyawa pasien yang diisolasi. Sedangkan 11 pasien lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.

Pengetatan sosial melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI. Kebijakan berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Tujuannya agar warga disiplin tetap berada di rumah.

Sehingga 7 ruas jalan utama ditutup mulai pukul 09.00 - 15.00 WITA dan 20.00 - 04.00 WITA. Diantaranya Jalan MT Haryono, Jalan Ruhui Rahayu dan Jalan Asnawi Arbain. Kemudian Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Tjutjup Suparna serta Jalan Imat Saili.


Penulis/Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Polisi Tunggu Hasil Assessment Empat Remaja yang Diduga Pesta Narkoba di Samarinda Seberang

Tiga Rumah di Balikpapan Selatan Hangus Terbakar Petang Tadi

Mantan Napi Kasus Curanmor Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkebutuhan Khusus di Samarinda

Hewan Kurban di Berau Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan, Termasuk 100 Ekor Sapi Asal Sulawesi

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.