Kasubnit Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah turut membenarkan terkait pemeriksaan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial Q. Pemeriksaan terduga pelaku berinisial A tersebut dilakukan pada Senin (13/5/2024) kemarin.
"Sudah kami periksa dan mintai keterangan yang bersangkutan. Terduga pelaku ini berinisial A," kata Futuhatul kepada korankaltim.com, Selasa (14/5/2024).
Futuhatul menerangkan, bahwa A baru diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan. "Nanti setelah gelar perkara baru kita tentukan statusnya," ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap A, kepada polisi A mengakui telah menganiaya korban Q. "Dia (terduga pelaku) mengakui perbuataannya, menyayat korban dengan menggunakan badik," ungkap Futuhatul.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap A, polisi juga telah memintai keterangan dari korban, ibu korban serta penjaga toko sebagai saksi. Berdasarkan keterangan dari korban dan para saksi di lokasi kejadian, Futuhatul menyebutkan bahwa kasus penganiayaan ini bermula saat korban bersama satu rekannya mendatangi sebuah toko di kawasan Gunung Guntur pada Minggu (5/5/2024) dini hari.
Di mana, saat itu korban berboncengan dengan temannya. Kemudian, korban pun turun dan mendatangi toko tersebut, sementara teman korban menunggu di luar toko yang berjarak beberapa meter.
"Saat korban mendekati lemari es krim toko tersebut, sekelompok pemuda yang berada di seberang gang meneriaki korban maling beberapa kali," ucap Futuhatul.
Tak berselang lama, terduga pelaku berinisial A yang sedang melintas pun berhenti di lokasi kejadian. A kemudian turun dan langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik. Kepada polisi A mengaku penganiayaan tersebut dilakukan karena terpancing dengan teriakan maling dari sejumlah remaja yang berada di seberang toko tersebut.
Sehingga A pun langsung memukul korban serta beberapa kali menyayat korban dengan badik yang di bawanya. Futuhatul memastikan, bahwa saat ini korban berangsur membaik. Luka yang sempat dialami korban pun kondisinya berangsur pulih. "Kami akan gelar perkara dulu untuk menentukan status terhadap terduga pelaku ini," tutup Futuhatul.
Editor: Maruly Z