Minggu, 03/09/2017
Minggu, 03/09/2017
Ismail
Minggu, 03/09/2017

Ismail
SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi obyek pariwisata. Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail, jika lahan bekas tambang tersebut dapat dimanfaatkan untuk dialihfungsikan menjadi obyek pariwisata maka akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim maupun kabupaten/kota.
“Sebenarnya bisa kita arahkan kesana, karena jaminan reklamasi (Jamrek) sudah ada dan reklamasi pasca tambang pun wajib. Tinggal kita dorong perusahaan dengan digandeng pemerintah untuk menyulap lahan bekas tambang yang ada di Kaltim menjadi obyek-obyek pariwisata,” ucapnya.
Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, rencananya alih fungsi lahan ini akan mudah direalisasikan jika diikuti dengan aturan. Sehingga perusahaan yang berkewajiban untuk mereklamasi lahan tambangnya bisa diarahkan untuk membuat obyek pariwisata.
“Banyak daerah yang menjadi contoh alih fungsi lahan dari lahan pertambangan menjadi obyek pariwisata, dan dari obyek pariwisata tersebut jelas akan ada retribusinya yang tentu akan membantu mendongkrak PAD bagi Kaltim,” tuturnya.
Adapun obyek wisata dari bekas lahan tambang yang menjadi obyek wisata yang terdapat di daerah di tanah air, yakni Bukit Jaddih di Bangkalan Madura, Brown Canyon di Semarang, Bukit Jamur di Gresik, Tebing Breksi di Jogja, Danau Kaolin di Belitung, Telaga Ngipik di Gresik, Bukit dan Danau Puthuk Krebet di Tulungagung, Lubang Tambang Mbah Suro di Sawahlunto Sumatera Barat, dan Danau Blingoh di Jepara. (hms3)
Minggu, 03/09/2017
Ismail
TERPOPULER