Rabu, 23/09/2026

Waktu Pencairan TPP Guru Terlalu Lama, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Disamakan dengan ASN 

Rabu, 23/09/2026

Ilustrasi guru di salah satu sekolah Samarinda ketika mengajar di kelas. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Waktu Pencairan TPP Guru Terlalu Lama, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Disamakan dengan ASN 

Rabu, 23/09/2026

logo

Ilustrasi guru di salah satu sekolah Samarinda ketika mengajar di kelas. (Ayu/KoranKaltim.com)

Penulis : Ayu Norwahliyah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Skema pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para guru di Kota Samarinda yang selama ini diterapkan setiap tiga bulan sekali dipandang perlu untuk segera ditinjau kembali.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mendorong agar mekanisme pembayaran hak tenaga pendidik tersebut disalurkan secara rutin setiap bulan, menyamai pola pencairan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi perangkat daerah lainnya.

Jeda pencairan yang terlalu panjang disebut berdampak langsung terhadap stabilitas keuangan para guru. Apalagi, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan usulan ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. 

"Terlalu lama untuk melakukan pembayaran selama per tiga bulan," kata Novan.

Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki pertimbangan tertentu, pola pencairan per triwulan tidak semestinya menjadi kebiasaan yang berlangsung terus-menerus.

Apalagi keluhan mengenai mekanisme pencairan ini sudah disuarakan para guru sejak awal tahun. 

Hal tersebut mendorong Komisi IV untuk mengawal perubahan pola pembayaran dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 mendatang bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kalau memang kondisi tertentu mungkin bisa saja, tapi jangan terus-menerus dijadikan habit," ujarnya.

Kepastian mengenai waktu pencairan ini tentu menjadi persoalan penting, mengingat hak yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup individu selayaknya diserahkan secepat mungkin sesuai kemampuan arus kas daerah.
"Intinya hak orang, apalagi individu itu segera mungkin," tegas Novan

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Samarinda memastikan alokasi anggaran insentif guru sebesar Rp700 Ribu per bulan tetap tersedia hingga Desember 2026. Seluruh kebutuhan insentif selama satu tahun telah dianggarkan dalam APBD 2026, meski mekanisme pencairannya masih dilakukan secara triwulan guna menyesuaikan pengelolaan arus kas daerah.

Editor: : Aspian Nur 

Waktu Pencairan TPP Guru Terlalu Lama, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Disamakan dengan ASN 

Rabu, 23/09/2026

Ilustrasi guru di salah satu sekolah Samarinda ketika mengajar di kelas. (Ayu/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait