Rabu, 23/09/2026

Rp11,8 Juta Dana Bantuan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Dua Oknum BEM Unmul Dimediasi Polisi

Rabu, 23/09/2026

Mediasi yang dilakukan di polsek Samarinda ulu dan di saksikan oleh pihak dari BemKM unmul (dok. Bem km unmul)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rp11,8 Juta Dana Bantuan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Dua Oknum BEM Unmul Dimediasi Polisi

Rabu, 23/09/2026

logo

Mediasi yang dilakukan di polsek Samarinda ulu dan di saksikan oleh pihak dari BemKM unmul (dok. Bem km unmul)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Persoalan dana hasil penggalangan bantuan untuk korban kebakaran di Muara Bengkal yang menyeret dua oknum Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) berakhir melalui mediasi kepolisian. Dugaan penyalahgunaan dana itu mencuat setelah pihak BEM KM Unmul menemukan adanya perbedaan jumlah uang yang terkumpul dengan dana yang diterima. 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polsek Samarinda Ulu dengan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan dana. Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menjelaskan, dua mahasiswa yang didalami masing-masing berinisial Z, yang disebut sebagai Dirjen Sosmas BEM KM, serta T selaku Staf Ahli BEM KM. Dana yang menjadi persoalan merupakan uang yang sebelumnya dikumpulkan melalui aksi penggalangan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Muara Bengkal. 

“Setelah kami dalami dari pihak oknum tadi, dia mengakui perbuatannya,” ujar Asriadi saat dikonfirmasi pada Rabu (23/9/2026) Berdasarkan laporan internal BEM KM Unmul, nilai dana yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp11,8 juta. 

Polisi kemudian melakukan klarifikasi untuk mengetahui penggunaan uang tersebut sekaligus memastikan besaran selisih yang dilaporkan. “Adapun jumlah yang sesuai dengan yang dilaporkan oleh teman-teman BEM itu kurang lebih Rp11,8 Juta. Itu menurut teman-teman BEM,” jelasnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, uang tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi sehari-hari. 

Polisi menyebut penggunaan itu tidak berkaitan dengan tujuan awal pengumpulan dana. “Ya, hanya untuk makan, untuk kepentingan sehari-hari,” tambah Asriadi. Meski demikian, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Polisi mempertemukan kedua pihak dalam mediasi hingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Berdasarkan hasil mediasi yang kami lakukan dari kedua belah pihak, artinya dari perwakilan BEM sendiri dan juga dari oknumnya, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” sebut Asriadi lagi. 

Uang yang sebelumnya digunakan kemudian dikembalikan kepada pihak BEM. Pengembalian tersebut dilakukan pada hari yang sama saat mediasi berlangsung. “Alhamdulillah, hari itu juga sudah diganti oleh yang bersangkutan dan dikembalikan kepada pihak teman-teman BEM. Dengan kesepakatan yang ada, bahwa permasalahan tersebut dianggap selesai,” ungkap Asriadi. 

Terkait kabar di media sosial yang menyebut dana tersebut digunakan membeli minuman keras, polisi menyatakan belum menemukan fakta tersebut dalam pendalaman. “Kebetulan itu sementara belum kami dapatkan kalau dia membeli miras dan sebagainya. Kalau untuk beli makan, ya kebutuhan sehari-hari,” tegasnya. Dengan pengembalian dana dan kesepakatan kedua pihak, persoalan tersebut dinyatakan selesai melalui jalur kekeluargaan. 

Editor: Aspian Nur

Rp11,8 Juta Dana Bantuan Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Dua Oknum BEM Unmul Dimediasi Polisi

Rabu, 23/09/2026

Mediasi yang dilakukan di polsek Samarinda ulu dan di saksikan oleh pihak dari BemKM unmul (dok. Bem km unmul)

Share

Berita Terkait