Rabu, 23/09/2026
Rabu, 23/09/2026
Hiththan Hersya Putra selaku Eks Presiden BEM KM Unmul (kiri) dan Eks Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim (kanan). (Istimewa).
Rabu, 23/09/2026

Hiththan Hersya Putra selaku Eks Presiden BEM KM Unmul (kiri) dan Eks Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim (kanan). (Istimewa).
Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman ( kian memanas setelah kasus penggelapan uang galang dana dan beredarnya foto botol minuman keras (Miras) di Sekretariat. Kini Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim mengajukan pengunduran diri akibat tekanan psikologis.
Sebagai informasi, Eks Plt Presiden BEM KM Unmul kabinet metamorfosa periode 2026/2027 itu memposting pengajuan surat pengunduran diri melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (23/9/2026). Eks Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim mengatakan pengunduran dirinya dalam kepengurusan telah ia pertimbangkan melalui proses yang panjang. Hal ini dikarenakan kondisi kesehatan dan psikologis yang dirasa menurun.
“Saya menyadari bahwa tubuh dan pikiran memiliki batas dalam menghadapi tuntutan yang terus-menerus. Namun, saya tidak menjadikan kelelahan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab,” tulisnya dalam surat tersebut.
Hakim mengaku belum mampu mengelola organisasi secara optimal, membangun komunikasi yang efektif hingga menjaga konsolidasi internal serta memastikan koordinasi antar kementerian berjalan dengan baik. Bahkan, dalam tulisannya ia merasa belum mampu merespons persoalan secara cepat, terbuka dan terukur dan menjaga soliditas kepengurusan ketika terjadi perbedaan. “Saya menyampaikan hal ini bukan untuk melepaskan diri dari tanggung jawab, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas amanah yang telah diberikan kepada saya,” ucap Hakim.
Sebelumnya, Rahmatsyah Baihaqi Hakim diketahui sebagai Wakil Presiden BEM KM Unmul sebelum dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Presiden. Pergantian tersebut setelah Hiththan Hersya Putra tidak lagi menjabat sebagai Presiden BEM KM Unmul. Nama Hiththan sebelumnya mencuat ke publik setelah bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Saya memahami setiap langkah BEM KM Universitas Mulawarman membawa konsekuensi terhadap kepercayaan dan representasi mahasiswa,” ungkap Hakim.
Badai dalam internal BEM KM Unmul muncul setelah pertemuan Hiththan ke Solo yang berujung pada mundurnya pengurus. Hingga saat ini diketahui sejumlah menteri hingga staf sebanyak 100 orang tidak lagi menjabat di kepengurusan BEM KM Unmul.
Terkait dana donasi, Hakim menyerahkan proses klarifikasi dan pembuktian kepada pihak rektorat untuk dapat memberikan keterangan dan membentuk tim independen. “Jika masih ada dugaan, saya serahkan kepada proses klarifikasi dan pembuktiannya kepada mekanisme independen yang semestinya dibentuk oleh pihak Rektorat Unmul,” paparnya.
Mahasiswa FKIP Unmul itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran pengurus karena telah mengambil kebijakan untuk berhenti menjabat sebagai Plt Presiden BEM KM Unmul. “Saya juga meminta maaf kepada kawan-kawan yang merasa saya meninggalkan perjuangan di tengah jalan,” pungkasnya.
Dalam pernyataan terakhirnya, Hakim menilai semangat perjuangan mahasiswa tidak boleh jatuh karena adanya kekosongan pemimpin di tubuh BEM KM Unmul tetapi perjuangan harus hidup dari kesadaran kolektif, keberanian untuk mengoreksi dan kesediaan untuk memperbaiki diri.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 23/09/2026
Hiththan Hersya Putra selaku Eks Presiden BEM KM Unmul (kiri) dan Eks Plt Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim (kanan). (Istimewa).
TERPOPULER