Rabu, 23/09/2026
Rabu, 23/09/2026
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK RI, Andy Purwana. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Rabu, 23/09/2026

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK RI, Andy Purwana. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperbaiki proses perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk tahun anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK RI, Andy Purwana, usai melakukan pertemuan bersama jajaran DPRD dan Pemprov Kaltim, di Gedung Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/9/2026).
Andy mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga PBJ. Evaluasi ini, kata dia dilakukan berdasarkan temuan dan persoalan yang muncul dalam proses sebelumnya.
“Jadi sore ini tadi kita diskusi sama teman-teman di DPRD, sama teman-teman Pemda terkait bagaimana proses perencanaan penganggaran dan PBJ nanti di 2027 itu bisa lebih baik,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah catatan dari proses perencanaan dan penganggaran pada 2025 maupun 2026. Namun, Andy tidak merinci persoalan yang ditemukan karena pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses supervisi dan pencegahan.
“Memang ada beberapa hal yang harus kita perbaiki di perencanaan kemarin 2025, lalu 2026. Itu yang kita temukan dan ini nanti yang sepakat akan kita perbaiki, lebih baik untuk tahun depan,” katanya.
Saat disinggung mengenai sejumlah belanja yang sebelumnya menjadi sorotan publik, mulai dari pengadaan kendaraan dinas hingga kursi pijat, Andy menekankan pihaknya dalam pertemuan tersebut lebih berfokus pada pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran.
Ia menjelaskan, proses penganggaran ini juga melibatkan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, setiap tahapan harus berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Kita lebih fokusnya di perencanaan penganggaran. Jadi perencanaan penganggaran itu kan melibatkan di DPRD sama teman-teman OPD,” terangnya.
Andy juga menekankan, pentingnya kesesuaian proses pengadaan barang dan jasa dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, mekanisme PBJ telah diatur melalui ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Editor: Erwin
Rabu, 23/09/2026
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV.1 KPK RI, Andy Purwana. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER