Minggu, 28/06/2026

Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Samarinda Bertambah, Empat Orang Kini Melapor

Minggu, 28/06/2026

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur. (magnific.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Samarinda Bertambah, Empat Orang Kini Melapor

Minggu, 28/06/2026

logo

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur. (magnific.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Jumlah korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Samarinda kembali bertambah.

Hingga kini, total empat korban telah mendapat pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam proses hukum di Polresta Samarinda.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, satu korban tambahan menjalani pendampingan pada Jumat (26/6/2026) untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan visum.

“Betul, Jumat kemarin kami mendampingi korban untuk menjalani BAP sekaligus melakukan visum,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, sebelumnya terdapat tiga korban yang didampingi. Kini jumlah tersebut bertambah menjadi empat orang, dengan korban terbaru merupakan dugaan kasus yang terjadi pada 2024.

“Ada empat korban yang kami dampingi, dan Jumat kemarin ada satu tambahan korban. Korban tambahan ini merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2024,” jelasnya.

Rina menyebut korban terbaru masih menunggu pemeriksaan lanjutan serta hasil visum sebagai bagian dari proses penyidikan. TRC PPA juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik serta psikolog dari UPTD PPA dan RSJD Atma Husada Mahakam untuk memastikan kondisi psikologis para korban tetap terpantau.

“Korban yang baru ini masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan hasil visumnya keluar. Kami akan terus mendampingi selama proses hukum berjalan,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang akan melapor seiring proses penyelidikan yang masih berlangsung.

“Kemungkinan masih ada korban lain. Tentu apabila ada, itu akan melengkapi proses BAP nantinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rina mengungkapkan berdasarkan keterangan para korban, seluruh korban diduga mengalami pola perlakuan yang sama. Terduga pelaku disebut menggunakan modus “nikah batin” dengan dalih menghalalkan hubungan yang sebelumnya dianggap haram.

“Perlakuannya sama. Semua korban dinikahi batin. Modusnya dari haram menjadi halal melalui nikah batin,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Korban Dugaan Pelecehan di Ponpes Samarinda Bertambah, Empat Orang Kini Melapor

Minggu, 28/06/2026

Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur. (magnific.com)

Share

Berita Terkait