Minggu, 28/06/2026
Minggu, 28/06/2026
RSUD Aji Muhammad Idris, Kecamatan Muara Badak. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Minggu, 28/06/2026

RSUD Aji Muhammad Idris, Kecamatan Muara Badak. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia hingga saat ini belum membuka formasi untuk program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) maupun penugasan tenaga kesehatan Nusantara Sehat untuk penempatan di puskesmas.
Kendala pembiayaan dan persetujuan anggaran di tingkat pusat disinyalir menjadi alasan utama penundaan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar saat memberikan keterangan terkait mekanisme pengusulan tenaga kesehatan ke pemerintah pusat.
Kusnandar mengatakan pemerintah daerah pada dasarnya telah memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing fasilitas kesehatan. Pemetaan ini dituangkan dalam bentuk Rencana Kebutuhan (Renbu) yang diajukan secara digital ke Kemenkes.
“Formasi untuk tes memang belum dibuka. Kami di daerah kapasitasnya mengusulkan dalam Renbu melalui aplikasi yang disediakan Kemenkes. Aplikasi ini memetakan rumahnya atau rumah jabatannya, misalnya di rumah sakit ini butuh spesialis ini sekian orang. Nanti pusat yang memverifikasi dan menyetujui,” ujar Kusnandar, Minggu, (28/6/2026).
Meski Renbu telah disiapkan, informasi lisan yang diterima pihak dinas menyatakan pembukaan formasi masih tertahan karena menunggu persetujuan anggaran di tingkat kementerian.
Upaya menyiasati kekosongan formasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah saat ini memaksimalkan jalur penugasan khusus dari tingkat provinsi serta rekrutmen mandiri oleh pihak rumah sakit.
Saat ini, RSUD Aji Muhammad Idris, Kecamatan Muara Badak mendapatkan alokasi penugasan khusus sebanyak dua orang dokter spesialis dari pemerintah provinsi, yang terdiri dari spesialis penyakit dalam dan spesialis anak.
Meski demikian, kedua dokter tersebut saat ini masih menunggu surat penugasan resmi dari provinsi sebelum mulai aktif bertugas.
“Kalau dari pusat memang belum ada mekanisme pengusulannya saat ini. Jadi, rumah sakit di daerah menyiasatinya dengan melakukan rekrutmen mandiri melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkapnya.
Selain itu, beberapa rumah sakit seperti RSUD Dayaku Raja, Kecamatan Kota Bangun juga didorong untuk melakukan kerja sama langsung dengan institusi pendidikan kedokteran guna memenuhi kebutuhan nakes.
Saat dikonfirmasi mengenai jadwal pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk nakes pada 2026, ia mengungkapkan keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah dan pusat.
Informasi teknis dan wewenang mengenai kuota formasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui pihak terkait Badan Kepegawaian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang karena pelayanan kesehatan di tingkat dasar, seperti optimalisasi Puskesmas 24 jam dan kegiatan Posyandu di desa-desa, tetap berjalan secara maksimal menggunakan sumber daya yang tersedia saat ini,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 28/06/2026
RSUD Aji Muhammad Idris, Kecamatan Muara Badak. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER