Rabu, 24/06/2026

Even Batal Digelar, Penyelenggara Samarinda Half Marathon Diperiksa Polisi

Rabu, 24/06/2026

Terduga pelaku di dampingin Kuasa Hukum nya saat diperiksa di Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Even Batal Digelar, Penyelenggara Samarinda Half Marathon Diperiksa Polisi

Rabu, 24/06/2026

logo

Terduga pelaku di dampingin Kuasa Hukum nya saat diperiksa di Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gagalnya pelaksanaan ajang lari Samarinda Half Marathon yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (20/6/2026) lalu terus menuai polemik. 

Sejumlah peserta yang merasa dirugikan mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pihak penyelenggara.

Dani, seorang peserta mengaku, telah mendaftarkan diri sejak 17 Desember 2025 setelah melihat promosi kegiatan tersebut melalui media sosial. Pria berusia 30 tahun itu mengikuti kategori 21 kilometer dengan biaya registrasi sebesar Rp360 Ribu.

“Awalnya saya lihat informasi event itu di media sosial. Saya daftar bersama tujuh teman. Untuk kategori 21K biaya pendaftarannya Rp360 Ribu,” kata Dani kepada Korankaltim.com Rabu (23/6/2026).

Kejanggalan mulai terlihat saat para peserta mengambil perlengkapan lomba di kawasan Taman Bebaya Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, sehari sebelum acara berlangsung.

“Saat pengambilan race pack suasananya sudah ramai dan banyak peserta yang mempertanyakan panitia. Ternyata tenda penyelenggara sudah tidak ada dan tidak ada penjelasan apa pun. Panitianya seperti menghilang begitu saja,” katanya.

Merasa dirugikan, Dani bersama peserta lainnya kemudian berinisiatif mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan resmi. Ada sekitar 18 orang telah melapordengan sebagian peserta berasal dari luar daerah.

“Ada peserta dari Tenggarong, Palu, Jakarta sampai Morowali yang ikut datang atau menyampaikan keluhan. Informasinya jumlah peserta yang terdaftar mencapai sekitar 1.900 orang,” ucap Dani lagi.

Dani juga mengaku kedatangannya ke Polresta Samarinda untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait keberadaan pihak penyelenggara yang disebut telah memenuhi panggilan kepolisian.

“Kami mendapat informasi dari media sosial terduga penyelenggara sudah berada di Polresta, sehingga kami ingin mengetahui perkembangan penanganan kasusnya,” tuturnya.

Kuasa hukum terduga penyelenggara Tino Heidel Lampulembang secara terpisah mengakui kalau dirinya mendampingi dua kliennya berinisial NO yang berusia 32 tahun dan AW berusia 36 tahun untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Samarinda.

“Kedatangan klien kami adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Mereka bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan,” jelas Tino.

Pasca kasus tersebut menjadi sorotan publik, kedua kliennya mengalami tekanan psikologis sehingga memilih membatasi aktivitas di luar rumah apalagi NO diketahui tengah dalam kondisi hamil.

“Mereka sempat merasa takut setelah kasus ini viral. Karena itu baru sekarang hadir memenuhi panggilan penyidik dengan pendampingan hukum,” ungkap Tino.

Saat ini NO dan AW masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami berbagai keterangan guna mengungkap duduk perkara gagalnya pelaksanaan Samarinda Half Marathon tersebut.

Editor: Aspian Nur

Even Batal Digelar, Penyelenggara Samarinda Half Marathon Diperiksa Polisi

Rabu, 24/06/2026

Terduga pelaku di dampingin Kuasa Hukum nya saat diperiksa di Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait