Kamis, 12/12/2024

Bus Rombongan Study Tour SMK 17 Samarinda Kecelakaan, Kadisdikbud: Tidak Terima Laporan Kegiatan

Kamis, 12/12/2024

Kejadian kecelakaan antara bus study tour SMK 17 di Semoi, Kabupaten PPU (Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bus Rombongan Study Tour SMK 17 Samarinda Kecelakaan, Kadisdikbud: Tidak Terima Laporan Kegiatan

Kamis, 12/12/2024

logo

Kejadian kecelakaan antara bus study tour SMK 17 di Semoi, Kabupaten PPU (Istimewa)

Penulis : Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bus rombongan study tour SMK 17 Samarinda terlibat kecelakaan di daerah Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Diduga kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus yang membawa rombongan para siswa SMK 17 dan sebuah truk trailer pagi tadi hendak berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat dikonfirmasi perihal insiden ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Irhamsyah, menyampaikan bahwa dirinya baru menerima informasi terdapat kecelakaan kendaraan yang mengangkut para peserta didik tersebut.

Ia menilai pihak sekolah tidak pernah melaporkan kepada Disdikbud Provinsi Kaltim untuk melaksanakan kegiatan study tour atau kegiatan lainnya.

“Justru kami juga tidak mengetahui adanya kegiatan dan kejadian itu,” ujar Irhamsyah, Kamis (12/12/2024).

Diterangkannya, setelah mengetahui kejadian ini langsung mengkomunikasikan kepada Kabid SMK agar bisa meluncur ke lokasi bersama tim.

“Untuk mengecek kondisi, dan ini yang sedang kita lakukan untuk melihat secara langsung, serta penanganannya seperti apa, lalu mereka membuat laporan,” ucapnya.

Irhamsyah menjelaskan, apabila pihak sekolah melakukan kegiatan seperti study tour ini dinas tidak diberi tahu.

“Yang saya tahu, selama menjabat sebagai Plt 3 bulan ini dan saya tanya kawan-kawan di dinas, kegiatan semacam ini merupakan inisiatif sekolah dan komite sekolahnya,” katanya.

Saat ditanyakan terkait adakah regulasi atau aturan yang mengatur terkait kegiatan study tour ini, Irhamsyah menjelaskan Disdikbud Provinsi Kaltim sempat membuat edaran, tetapi masih pada batas perpisahan yang tidak di anjurkan dilaksanakan di luar, kemudian aktivitas coret-coret baju kelulusan.

“Makanya ke depan study tour harus di atur sesuai regulasi, baik pada kegiatan  proses ajar maupun perpisahan, selain itu pelaksanaan study tour juga harus dibarengi dengan koordinasi dengan instansi lembaga,” jelasnya.

Sehingga paling tidak ungkap Irhamsyah, ketika ada kegiatan study tour setiap rombongan harus ada yang mengawal oleh aparat demi keselamatan dan keamanan.


Editor: Erwin

Bus Rombongan Study Tour SMK 17 Samarinda Kecelakaan, Kadisdikbud: Tidak Terima Laporan Kegiatan

Kamis, 12/12/2024

Kejadian kecelakaan antara bus study tour SMK 17 di Semoi, Kabupaten PPU (Istimewa)

Share

Berita Terkait