Kamis, 17/09/2026
Kamis, 17/09/2026
Dampak kabut asap siswa-siswi melakukan pembelajaran jarak jauh. (Foto: GeminiAI/Zulhamri)
Kamis, 17/09/2026

Dampak kabut asap siswa-siswi melakukan pembelajaran jarak jauh. (Foto: GeminiAI/Zulhamri)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pembelajaran tatap muka sementara dihentikan di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuti setelah dilakukan rapat bersama pada Kamis (17/9/2026).
Kebijakan berlaku bagi satuan pendidikan mulai tingkat TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai diterapkan pada Jumat (18/9/2026) besok.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dinilai sudah masuk kategori tidak sehat.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh secara daring atau online. Sekolah diminta mengatur pelaksanaan PJJ agar tetap berjalan efektif.
"Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan mekanisme kerja dari rumah sesuai pengaturan kepala sekolah," kata Mulyono.
Terkait absensi absensi peserta didik maupun guru tetap dilakukan secara daring. Pihak sekolah juga diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup kelas maupun sarana komunikasi lainnya.
“Pihak sekolah mengoptimalkan komunikasi dan pengawasan pembelajaran mandiri melalui sarana komunikasi daring atau grup kelas bersama orang tua atau wali murid,” jelas Mulyono.
Disdikbud juga mengimbau orangtua untuk mengawasi aktivitas anak selama pembelajaran berlangsung. Peserta didik diminta tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan kabut asap. Orang tua juga diminta membiasakan anak menerapkan pola hidup sehat. Disdikbud bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara.
"Nantinya dilakukan evaluasi sebagai dasar untuk menentukan apakah PJJ diperpanjang atau pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan," tutup Mulyono.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 17/09/2026
Dampak kabut asap siswa-siswi melakukan pembelajaran jarak jauh. (Foto: GeminiAI/Zulhamri)
TERPOPULER