Rabu, 16/09/2026
Rabu, 16/09/2026
Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani (kanan) menyerahkan jawaban pemerintah kepada Wakil Ketua II DPRD Kubar Sepe Martinus (tengah) dan Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus (kiri). (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Rabu, 16/09/2026

Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani (kanan) menyerahkan jawaban pemerintah kepada Wakil Ketua II DPRD Kubar Sepe Martinus (tengah) dan Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus (kiri). (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menegaskan perubahan APBD 2026 yang meningkatkan belanja daerah menjadi Rp4,65 Triliun harus diikuti kemampuan pelaksanaan program hingga akhir tahun. Pemerintah memastikan tambahan anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum tiga fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) 2026 dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp4,65 Triliun dari APBD murni sebesar Rp3,52 Triliun. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pengendalian dan pengawasan agar anggaran yang tersedia benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah telah menetapkan sejumlah langkah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal, tepat waktu dan tepat sasaran. Evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga terhadap keluaran dan hasil dari program yang dijalankan.
“Anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari manfaat dan hasil yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Nanang.
Program yang menjadi perhatian pemerintah mencakup pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta penguatan perekonomian daerah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga akan diperkuat melalui monitoring realisasi fisik dan keuangan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat berjalan sesuai target.
Pemerintah juga berkomitmen mengendalikan belanja yang kurang produktif dan mengarahkan anggaran kepada program yang memiliki dampak lebih besar terhadap pembangunan serta perekonomian daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golongan Karya, pemerintah turut menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nanang mengatakan optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, retribusi daerah serta sumber-sumber lain yang sah. Upaya tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan iklim investasi di Kubar. Penetapan target PAD selama ini menggunakan basis data yang dimutakhirkan dengan melibatkan perangkat daerah pemungut, perangkat kampung dan masyarakat dalam menggali potensi pendapatan.
Pemkab Kubar juga menyiapkan penghargaan atau reward bagi perangkat daerah yang mampu memberikan kontribusi peningkatan PAD melebihi target yang telah ditetapkan.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber wajib pajak dan retribusi serta lain-lain pendapatan yang sah,” sebut Nanang.
Sementara terkait pandangan Fraksi Golkar mengenai perubahan APBD, pemerintah sependapat bahwa perubahan anggaran dilakukan karena adanya perubahan target capaian kinerja serta perubahan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan dibandingkan APBD murni 2026.
Menanggapi Fraksi Gerindra-Demokrat-Keadilan (GDK), pemerintah menyatakan peningkatan belanja dan pembiayaan tetap harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, skala prioritas pembangunan, kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun serta manfaatnya bagi masyarakat.
Perubahan APBD diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian kebutuhan daerah yang mendesak.
Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga akan dilakukan secara terbuka dan cermat. Setiap perubahan target pendapatan, belanja maupun pembiayaan harus memiliki dasar yang rasional dan sesuai kebutuhan daerah.
“Perubahan anggaran tidak hanya besar secara nominal, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Kutai Barat,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Kubar memastikan keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan tetap dijaga untuk mempertahankan kesehatan serta kesinambungan fiskal daerah. Pertumbuhan belanja wajib dan mengikat juga akan dikendalikan sesuai kemampuan fiskal.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan DPRD, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya agar sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terjadi tumpang tindih program. Proses pembahasan bersama DPRD diharapkan dapat menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil,” pungkas Nanang.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 16/09/2026
Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani (kanan) menyerahkan jawaban pemerintah kepada Wakil Ketua II DPRD Kubar Sepe Martinus (tengah) dan Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus (kiri). (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER