Kamis, 17/09/2026
Kamis, 17/09/2026
Direktur AMDT, Abdul Rasyid. (Dinda/Korankaltim.com)
Kamis, 17/09/2026

Direktur AMDT, Abdul Rasyid. (Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Direktur Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Rasyid mengatakan, tunggakan pembayaran pelanggan Perumda AMDT PPU kini mencapai hampir Rp6 miliar.
Dari total tunggakan tersebut, sebagian besar justru berasal dari pelanggan kategori menengah ke atas atau R3. Ia menyampaikan angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan kondisi sebelumnya yang biasanya berada di kisaran Rp1,8 miliar. “Biasanya tunggakan cuma sekitar Rp1,8 miliar. Sekarang nilainya hampir menyentuh Rp6 miliar,” ujar Rasyid, Kamis (17/9/2026).
Ia membeberkan, data teknis perusahaan, terdapat sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan yang tercatat menunggak pembayaran. Mayoritas pelanggan yang menunggak saat ini justru berasal dari kelompok R3. Untuk pelanggan kategori R1 dan R2 disebut hampir tidak membayar karena mendapat subsidi dari Perumda AMDT. “Masyarakat kategori R1 dan R2 hampir tidak membayar karena mendapatkan subsidi dari kami. Justru yang menunggak sekarang ini kebanyakan pelanggan kategori R3, yaitu kelompok menengah ke atas,” katanya.
Lonjakan tunggakan dirasakan dalam empat bulan terakhir. Menurutnya, banyak pelanggan yang sebenarnya mampu membayar, tetapi sengaja menunda kewajibannya. Bahkan, di lapangan ia mendapati pelanggan yang sudah menunggak hingga 22 bulan meskipun petugas sudah melakukan penagihan secara langsung. Ia juga menemukan, sebagian masyarakat terkendala dengan transportasi contohnya nilai tagihan lebih murah dibanding biaya transportasi menuju Kantor Perumda AMTD.
Rasyid mengaku, menyiapkan langkah penagihan yang lebih tegas terhadap pelanggan yang dinilai mampu tetapi tidak memenuhi kewajibannya. Perusahaan telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Penajam untuk kemungkinan kerja sama dalam proses penagihan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak APH dan kemungkinan akan bekerja sama untuk melakukan penagihan, khusus bagi pelanggan yang bandel atau mampu tapi tidak mau membayar,” ujar Rasyid. Langka tegas ini dilakukan karena sejak 2022, perusahaan tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kebutuhan operasional perusahaan saat ini sepenuhnya bergantung pada pembayaran pelanggan.
Jika penagihan terus mengalami kendala, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelangsungan operasional perusahaan. Perumda AMDT telah mengajukan usulan penyertaan modal sekitar Rp9 miliar hingga Rp15 miliar untuk tahun 2027 mendatang. “Kami sudah mengajukan usulan sekitar Rp9 miliar hingga Rp15 miliar. Kami berharap ada dukungan agar layanan air bersih untuk masyarakat tetap dapat bertahan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 17/09/2026
Direktur AMDT, Abdul Rasyid. (Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER