Jumat, 18/09/2026

FORTEKIN PPU Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke Kemendagri, Soroti Kepastian Status

Jumat, 18/09/2026

FORTEKIN PPU dan Paruh Waktu Indonesia usai audiensi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri belum lama ini. (Istimewa )

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

FORTEKIN PPU Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke Kemendagri, Soroti Kepastian Status

Jumat, 18/09/2026

logo

FORTEKIN PPU dan Paruh Waktu Indonesia usai audiensi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri belum lama ini. (Istimewa )

PENAJAM – Forum Tenaga Teknis Indonesia (FORTEKIN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membawa aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Persoalan kesejahteraan, penggajian serta kepastian status dan peluang peralihan menjadi PPPK penuh waktu menjadi sejumlah isu yang disampaikan dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kemendagri pada Senin (7/9/2026), pekan lalu. 

Ketua FORTEKIN PPU, Arman Riyadi, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi PPPK Paruh Waktu di daerah, sekaligus membahas kebijakan terkait keberlanjutan pengabdian mereka. 

“Perjuangan dalam menyuarakan aspirasi PPPK Paruh Waktu PPU bukanlah perjalanan yang singkat. Semuanya berawal dari keresahan, harapan dan keinginan untuk mendapatkan kejelasan mengenai masa depan para tenaga yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan,” kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/9/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, FORTEKIN PPU menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan masa depan PPPK Paruh Waktu. 

Aspirasi yang dibawa meliputi peningkatan kesejahteraan, kesetaraan penggajian, serta kejelasan proses penataan dan peralihan menuju PPPK Penuh Waktu. Selain itu, forum turut menyoroti mekanisme dan persyaratan peralihan, termasuk batas usia serta ketentuan seleksi yang perlu mendapatkan kejelasan. 

Menurut Arman, pembahasan juga mencakup aspek pembiayaan dan kemampuan fiskal daerah. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembiayaan kepegawaian tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan pemerintahan. 

Aspirasi peningkatan kesejahteraan disampaikan sebagai bahan pembahasan untuk diteruskan kepada pimpinan. Dalam audiensi itu, pemerintah juga disebut tengah melakukan koordinasi lintas kementerian terkait proses penataan dan peralihan PPPK Paruh Waktu. 

FORTEKIN PPU juga menekankan pentingnya memastikan proses penataan tidak berujung pada pemberhentian tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan. 

Arman mengatakan, mekanisme dan persyaratan peralihan menuju PPPK penuh waktu masih perlu dikawal. Pembahasan tersebut diharapkan memperhatikan ketentuan regulasi, kebutuhan pelayanan pemerintahan, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

“Harapan kita sederhana, adanya kejelasan dan kepastian mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu, dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan pelayanan pemerintahan, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujarnya. Ia menegaskan, audiensi dengan Kemendagri belum menyelesaikan seluruh persoalan PPPK Paruh Waktu. Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah untuk membuka ruang komunikasi dan pembahasan lebih luas di tingkat nasional. 

FORTEKIN PPU menyatakan akan terus menghimpun aspirasi, membangun komunikasi, dan menyampaikan persoalan PPPK Paruh Waktu kepada pemerintah, baik di daerah maupun tingkat nasional. Arman juga mengajak seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu menjaga kebersamaan serta menyampaikan aspirasi secara tertib, konsisten, dan berlandaskan data serta regulasi. “Pengawalan aspirasi akan terus dilakukan melalui komunikasi di daerah maupun tingkat nasional,” pungkasnya.

FORTEKIN PPU Bawa Aspirasi PPPK Paruh Waktu ke Kemendagri, Soroti Kepastian Status

Jumat, 18/09/2026

FORTEKIN PPU dan Paruh Waktu Indonesia usai audiensi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri belum lama ini. (Istimewa )

Share

Berita Terkait