Jumat, 18/09/2026
Jumat, 18/09/2026
Harga epiji bersubsidi di Kampung Laham menjadi sorotan setelah dikeluhkan mencapai Rp95 ribu per tabung, jauh di atas HET yang berlaku. (Foto: Julika/Korankaltim.com).
Jumat, 18/09/2026

Harga epiji bersubsidi di Kampung Laham menjadi sorotan setelah dikeluhkan mencapai Rp95 ribu per tabung, jauh di atas HET yang berlaku. (Foto: Julika/Korankaltim.com).
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Warga di Kampung Laham, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram yang mencapai Rp95 ribu per tabung. Harga tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku yakni sebesar Rp43 ribu per tabung.
Kenaikan harga tersebut menambah beban masyarakat di tengah musim kemarau yang turut memicu lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Bahkan, sebagian warga memilih membeli elpiji ke Kampung Ujoh Bilang maupun Long Melaham karena harganya dinilai lebih terjangkau, yakni sekitar Rp65 ribu per tabung. Sementara itu, untuk elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram, harga jual di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp395 ribu per tabung.
Tidak hanya elpiji, harga beras juga mengalami kenaikan. Untuk beras merek Jempol, harga mencapai Rp460 ribu per karung, sedangkan beras merek Kura-Kura dijual seharga Rp525 ribu per karung. Tingginya harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut disebut dipengaruhi besarnya biaya distribusi. Ongkos pengangkutan barang dari Samarinda ke Kampung Laham cukup tinggi.
Biaya sewa dump truck senilai Rp10 juta, ongkos penyeberangan menggunakan feri sebesar Rp500 ribu sekali menyeberang, hingga biaya bongkar muat dan tenaga kerja. Analis Kebijakan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekosda) Mahulu, Indira Reisia Angun sebelumnya, menjelaskan perbedaan harga elpiji antarwilayah memang dapat terjadi karena kondisi geografis dan biaya distribusi yang berbeda di setiap daerah.
“Perbedaan harga antarwilayah memang dapat terjadi, terutama di Mahakam Ulu karena kondisi geografis dan biaya distribusi masing-masing wilayah berbeda,” ujarnya. Menurut Indira, semakin jauh lokasi dan semakin sulit akses distribusinya, maka biaya yang harus dikeluarkan hingga tingkat pengecer juga akan semakin besar. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat seluruh harga yang terbentuk dapat dianggap wajar.
“Untuk mengatakan apakah harga tertentu di tingkat pengecer itu wajar atau tidak, tentu perlu dilihat struktur biayanya terlebih dahulu, seperti harga perolehan, biaya transportasi, bongkar muat, jarak distribusi hingga margin di tingkat pengecer,” jelasnya.
Ia menegaskan, untuk elpiji bersubsidi, keberadaan HET tetap menjadi acuan harga bagi masyarakat. Saat ini, HET epiji 3 kilogram di Mahulu masih mengacu pada ketetapan tahun 2019 sebesar Rp43 ribu per tabung. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mahulu telah mengusulkan penyesuaian HET kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan mempertimbangkan perkembangan biaya distribusi dan transportasi saat ini. Meski demikian, Indira menilai perbedaan harga antarwilayah tidak bisa hanya dilihat dari selisih harga yang muncul di tingkat pengecer.
“Perbedaan harga antarwilayah bisa terjadi dan secara ekonomi dapat dipahami, tetapi bukan berarti semua harga yang terbentuk otomatis dapat dikatakan wajar. Tetap perlu dilihat kondisi dan struktur biaya distribusinya,” katanya.
Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi gas melon. Jika ditemukan indikasi harga atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan, hasil pemantauan akan dilaporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait maupun Pertamina.
“Apabila ditemukan indikasi harga atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan, hasil pemantauan tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan dan dikoordinasikan dengan OPD serta instansi terkait, termasuk Pertamina, untuk menentukan langkah pembinaan atau pengendalian sesuai kewenangan masing-masing,” terangnya. Sementara itu, Kapolres Mahulu AKBP Roni Wijaya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima terkait dugaan penjualan elpiji bersubsidi di atas HET.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti kami akan tindak lanjuti. Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemda serta Disperindag untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan atas informasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, pengawasan distribusi elpiji di Mahulu memerlukan koordinasi lintas instansi mengingat luas wilayah dan kondisi geografis yang cukup menantang.
“Perlu koordinasi dengan pihak terkait,” katanya. Selain melakukan pengecekan lapangan, Polres Mahulu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Terutama untuk melihat kemungkinan langkah pengendalian harga apabila kenaikan harga kebutuhan pokok maupun elpiji dipengaruhi kondisi kemarau yang berkepanjangan.
“Untuk operasi pasar nanti kami berkoordinasi dengan pihak Pemda dan pihak terkait seperti Bulog setempat, apakah perlu dilakukan operasi pasar untuk menyikapi kenaikan selama kemarau ini,” tutupnya.
Editor: Erwin
Jumat, 18/09/2026
Harga epiji bersubsidi di Kampung Laham menjadi sorotan setelah dikeluhkan mencapai Rp95 ribu per tabung, jauh di atas HET yang berlaku. (Foto: Julika/Korankaltim.com).
TERPOPULER