Minggu, 21/04/2024

Viral, Jukir di Jalan Lambung Mangkurat Ngamuk Sambil Mengayunkan Parang, Ternyata Dipicu Masalah Keluarga

Minggu, 21/04/2024

Tangkapan layar video yang beredar, saat keributan terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, dipicu permasalahan keluarga seorang jukir, Sabtu (20/4/2034) kemarin. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Viral, Jukir di Jalan Lambung Mangkurat Ngamuk Sambil Mengayunkan Parang, Ternyata Dipicu Masalah Keluarga

Minggu, 21/04/2024

logo

Tangkapan layar video yang beredar, saat keributan terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, dipicu permasalahan keluarga seorang jukir, Sabtu (20/4/2034) kemarin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARIMDA - Gara-gara permasalah keluarga, kakak-beradik Setiawan alias Ateng (44) dan Sulistiyo (37) cekcok di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang yang membuat video rekaman keributan tersebut viral di media sosial (medsos), Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.

Awal mula kejadian tersebut dimana saat itu Ateng yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, ia memiliki permasalahan keluarga dengan adiknya bernama Sulistiyo yang bekerja sebagai ojek online (ojol).

Lantaran permasalahan kedua kakak-beradik ini belum menemukan solusi, Ateng ini pun menenggak minuman keras (miras), kemudian berangkat ke TKP dengan membawa bungkusan karung berisi sebilah parang dengan ukuran panjang 70 cm.

Setibanya di TKP sekitar pukul 14.00 WITA, karung berisi parang disembunyikan di dalam parit, tidak jauh dari TKP tersebut. Hanya berselang 30 menit, adik pelaku yang bekerja sebagai ojol datang, bermaksud menyelesaikan permasalahan mereka.

Tetapi, karena mereka bertemu dengan situasi yang tak harmonis, akhirnya keduanya pun cekcok mulut, kemudian teman-teman pelaku yang juga jukir berusaha menasehati pelaku, dengan mengatakan 'jangan ribut di sini, ini tempat kita cari makan'.  Peringatan kawan-kawannya sesama jukir tak digubris pelaku, malah justru emosi lantaran pengaruh miras dan mengambil parang yang ia sembunyikan sebelumnya.

Secara membabi-buta ia langsung menyerang ke teman-temannya serta warga sekitar, kemudian rekan-rekan pelaku berusaha menangkap pelaku, pasalnya, situasi saat itu sedang ramai warga dan juga sempat terdengar teriakan histeris dari seorang ibu-ibu yang melihat aksi tersebut.

Akhirnya, karena takut menjadi bulan-bulanan warga, Ateng pun langsung melarikan diri, dengan ditolong adiknya sendiri. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2024) hari ini.

"Jadi, kejadian yang viral itu, dipicu karena permasalahan keluarga, antara kakak-beradik, jadi bukan karena masalah kelompok atau lainnya, karena semua yang di situ (TKP) teman dari pelaku (Ateng)," tuturnya.

Ditanya motif pelaku ini membawa parang ke tempat ia berkerja, Rahmat menyebutkan lantaran permasalahan dengan adiknya tersebut. "Karena sebelumnya kan sudah ada masalah dengan adiknya, makanya dia bawa, karena tahu pasti adiknya itu datang ke sana, dan ternyata benar," sebutnya.

Lantaran aksi pelaku tersebut viral, akhirnya pelaku pun langsung diamankan saat itu juga sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Damanhuri, Perum Borneo SKM Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, bersama dengan barang bukti sebilah parang. "Karena kami mendapatkan informasi warga dan viral di medsos, anggota bergerak cepat, dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka, sehingga untuk saat ini pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Sementara kami jerat dengan pasal Sajam, karena membahayakan warga," tutupnya.

Editor: Maruly Z

Viral, Jukir di Jalan Lambung Mangkurat Ngamuk Sambil Mengayunkan Parang, Ternyata Dipicu Masalah Keluarga

Minggu, 21/04/2024

Tangkapan layar video yang beredar, saat keributan terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, dipicu permasalahan keluarga seorang jukir, Sabtu (20/4/2034) kemarin. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Viral, Jukir di Jalan Lambung Mangkurat Ngamuk Sambil Mengayunkan Parang, Ternyata Dipicu Masalah Keluarga

Tangkapan layar video yang beredar, saat keributan terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, dipicu permasalahan keluarga seorang jukir, Sabtu (20/4/2034) kemarin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARIMDA - Gara-gara permasalah keluarga, kakak-beradik Setiawan alias Ateng (44) dan Sulistiyo (37) cekcok di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang yang membuat video rekaman keributan tersebut viral di media sosial (medsos), Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.

Awal mula kejadian tersebut dimana saat itu Ateng yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelumnya, ia memiliki permasalahan keluarga dengan adiknya bernama Sulistiyo yang bekerja sebagai ojek online (ojol).

Lantaran permasalahan kedua kakak-beradik ini belum menemukan solusi, Ateng ini pun menenggak minuman keras (miras), kemudian berangkat ke TKP dengan membawa bungkusan karung berisi sebilah parang dengan ukuran panjang 70 cm.

Setibanya di TKP sekitar pukul 14.00 WITA, karung berisi parang disembunyikan di dalam parit, tidak jauh dari TKP tersebut. Hanya berselang 30 menit, adik pelaku yang bekerja sebagai ojol datang, bermaksud menyelesaikan permasalahan mereka.

Tetapi, karena mereka bertemu dengan situasi yang tak harmonis, akhirnya keduanya pun cekcok mulut, kemudian teman-teman pelaku yang juga jukir berusaha menasehati pelaku, dengan mengatakan 'jangan ribut di sini, ini tempat kita cari makan'.  Peringatan kawan-kawannya sesama jukir tak digubris pelaku, malah justru emosi lantaran pengaruh miras dan mengambil parang yang ia sembunyikan sebelumnya.

Secara membabi-buta ia langsung menyerang ke teman-temannya serta warga sekitar, kemudian rekan-rekan pelaku berusaha menangkap pelaku, pasalnya, situasi saat itu sedang ramai warga dan juga sempat terdengar teriakan histeris dari seorang ibu-ibu yang melihat aksi tersebut.

Akhirnya, karena takut menjadi bulan-bulanan warga, Ateng pun langsung melarikan diri, dengan ditolong adiknya sendiri. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Minggu (21/4/2024) hari ini.

"Jadi, kejadian yang viral itu, dipicu karena permasalahan keluarga, antara kakak-beradik, jadi bukan karena masalah kelompok atau lainnya, karena semua yang di situ (TKP) teman dari pelaku (Ateng)," tuturnya.

Ditanya motif pelaku ini membawa parang ke tempat ia berkerja, Rahmat menyebutkan lantaran permasalahan dengan adiknya tersebut. "Karena sebelumnya kan sudah ada masalah dengan adiknya, makanya dia bawa, karena tahu pasti adiknya itu datang ke sana, dan ternyata benar," sebutnya.

Lantaran aksi pelaku tersebut viral, akhirnya pelaku pun langsung diamankan saat itu juga sekitar pukul 17.30 WITA, di Jalan Damanhuri, Perum Borneo SKM Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, bersama dengan barang bukti sebilah parang. "Karena kami mendapatkan informasi warga dan viral di medsos, anggota bergerak cepat, dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban luka, sehingga untuk saat ini pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Sementara kami jerat dengan pasal Sajam, karena membahayakan warga," tutupnya.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.