Menurutnya, keterbatasan jumlah guru tidak lagi sekadar menjadi persoalan administrasi kepegawaian, tetapi telah berkembang menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di masa mendatang.
Berdasarkan data yang diterimanya, Kaltim hingga kini masih kekurangan lebih dari 3.500 guru pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan luar biasa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan apabila tidak segera diatasi melalui kebijakan yang terencana, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Ketika Kaltim masih kekurangan lebih dari 3.500 guru SMA, SMK dan SLB, maka yang sedang kita hadapi sesungguhnya adalah ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujar Syahariah, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, keberhasilan berbagai program pembangunan sektor pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga bergantung pada ketersediaan tenaga pendidik yang memadai.
Menurutnya, pembangunan ruang kelas baru, pendirian sekolah, maupun pelaksanaan program transformasi pendidikan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila kebutuhan guru belum terpenuhi.
Syahariah menegaskan, guru merupakan elemen utama dalam proses belajar mengajar. Kehadiran tenaga pendidik yang berkualitas memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kompetensi serta mengembangkan potensi peserta didik.
“Kita tidak boleh terus menambah ruang kelas, membuka sekolah baru, bahkan berbicara tentang transformasi pendidikan sementara kebutuhan guru belum terpenuhi secara memadai,” tutupnya.
Editor: Erwin