Selasa, 30/06/2026
Selasa, 30/06/2026
Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim belum lama ini, Agus Suwandy minta SDM lokal dimanfaatkan karena banyak yang potensial. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Selasa, 30/06/2026

Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim belum lama ini, Agus Suwandy minta SDM lokal dimanfaatkan karena banyak yang potensial. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Suwandy, menekankan pentingnya prioritas bagi aparatur sipil negara (ASN) internal Pemerintah Provinsi Kaltim dalam pengisian jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dia menilai, sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Kaltim dinilai sudah cukup memadai untuk mengisi posisi strategis tanpa harus banyak melibatkan pejabat dari luar daerah.
Kaltim dinilai memiliki banyak ASN yang telah dibina dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan daerah lain. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan sebaiknya tetap mengutamakan pegawai yang sudah lama berkarier di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Di lingkungan Pemprov itu banyak pegawai yang kualitasnya bagus. Kalau kemampuannya sama, tidak perlu mengambil dari luar daerah,” ujarnya belum lama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus menanggapi penerapan sistem manajemen talenta dan mekanisme seleksi berbasis merit yang membuka peluang bagi ASN dari luar daerah untuk ikut bersaing dalam pengisian jabatan di Kaltim.
Ia menilai sistem tersebut sah secara aturan, namun harus tetap mempertimbangkan potensi ASN lokal yang sudah tersedia.
Menurutnya, kebijakan seleksi jabatan tidak boleh mengabaikan hasil pembinaan ASN yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, justru lebih banyak mendatangkan pejabat dari luar, sehingga hal itu dinilai dapat menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas pembinaan internal.
“Kalau memang kompetensinya sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi kalau di daerah kita sudah ada yang setara, kenapa harus mengambil dari luar,” katanya.
Agus juga menegaskan, pembinaan ASN merupakan tanggung jawab kepala daerah bersama perangkat kepegawaian, termasuk Sekretaris Daerah. Oleh karena itu, keberhasilan pengembangan karier ASN lokal menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.
“Gubernur dan Sekda itu pembina ASN. Kalau sampai tidak bisa mengoptimalkan pegawai sendiri, tentu akan jadi catatan tersendiri,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD Kaltim tidak akan mencampuri langsung proses penentuan pejabat definitif. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur bersama tim seleksi yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretariat Daerah, serta Inspektorat.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada. Siapa yang paling layak, itu menjadi kewenangan pemerintah,” jelasnya.
Selain soal seleksi jabatan, Agus juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengisian posisi strategis tersebut.
Politisi Gerindra itu menekankan agar tidak ada praktik yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai ada proses yang tidak sesuai aturan dalam penentuan pejabat, karena itu bisa berdampak hukum,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Selasa, 30/06/2026
Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim belum lama ini, Agus Suwandy minta SDM lokal dimanfaatkan karena banyak yang potensial. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER