Selasa, 30/06/2026

Pengamat Unmul: Perbaikan Demokrasi Harus Dimulai dari Pembenahan Partai Politik

Selasa, 30/06/2026

Pengamat Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengamat Unmul: Perbaikan Demokrasi Harus Dimulai dari Pembenahan Partai Politik

Selasa, 30/06/2026

logo

Pengamat Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembenahan sistem demokrasi di Indonesia dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. 
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menegaskan reformasi partai politik justru menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

Menurut Castro, sapaan akrabnya berbagai persoalan yang muncul dalam sistem kepemiluan, mulai dari lambannya revisi UU Pemilu, implementasi pemisahan pemilu nasional dan lokal, hingga polemik parliamentary threshold, pada dasarnya berakar pada tata kelola partai politik yang belum sehat.

“Yang perlu dibenahi bukan hanya Undang-Undang Pemilu, tetapi juga Undang-Undang Partai Politik. Selama pemainnya tidak dibenahi, sebagus apa pun aturan pemilunya, kualitas demokrasi tetap akan bermasalah,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai lambannya pembahasan revisi UU Pemilu menunjukkan masih kuatnya kepentingan politik dalam proses legislasi. Padahal, berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pemilu seharusnya segera diakomodasi melalui perubahan regulasi.

“Problem utamanya ada di partai politik. Ada kecenderungan putusan Mahkamah Konstitusi dianggap tidak memberikan keuntungan bagi mereka, sehingga pembahasannya terus diulur,” katanya.

Di sisi lain, Castro berpandangan putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal merupakan langkah positif karena memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenali calon dan program yang ditawarkan. 

Meski berpotensi meningkatkan biaya politik, menurutnya persoalan tersebut dapat diatasi apabila partai memiliki sistem kaderisasi, pendidikan politik, dan demokrasi internal yang berjalan baik.

Ia juga mengkritisi kebijakan parliamentary threshold yang dinilai berpotensi mengurangi kualitas representasi politik karena menyebabkan sebagian suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.

“Parliamentary threshold membuat banyak suara masyarakat terbuang. Padahal hak memilih adalah hak konstitusional warga negara. Kalau suara itu tidak bisa dikonversi menjadi kursi hanya karena ambang batas, maka makna demokrasi menjadi berkurang,” tegasnya.

Castro menilai pembenahan tata kelola partai politik menjadi pekerjaan mendasar yang tidak bisa terus ditunda. Tanpa reformasi di tubuh partai, ia menilai setiap perubahan aturan pemilu hanya akan menyelesaikan persoalan di tingkat prosedur, bukan memperbaiki kualitas demokrasi secara substansial. 

Editor: Erwin

Pengamat Unmul: Perbaikan Demokrasi Harus Dimulai dari Pembenahan Partai Politik

Selasa, 30/06/2026

Pengamat Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait