Lapangan Karamba memiliki cadangan gas sebesar 64,4 miliar miliar kaki kubik (Bscf) berdasarkan kategori proven and probable reserves (2P).
Pengembangan lapangan ini mencakup re-entry Sumur KUD-1, pengeboran dua sumur pengembangan baru, pembangunan Central Processing Facility (CPF), serta pipa gas sepanjang 16,3 kilometer dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Sebelum masuk fase produksi, Sumur KUD-1 mencatat hasil uji produksi dengan laju alir gas mencapai 9,5 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Satgas Percepatan, Peningkatan Produksi dan Lighting Migas Nasional, Nanang Abdul Manaf menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat sehingga Lapangan Karamba dapat mencapai first gas dengan cepat dan selamat.
Ia menyebut, Lapangan Karamba telah mulai berproduksi sejak 24 Juni 2026 dengan kapasitas awal sekitar 3,5 MMscfd. Produksi tersebut ditargetkan meningkat menjadi 7,35 MMscfd pada kuartal IV tahun 2026.
“Dalam waktu dekat, tahun ini produksi ditargetkan mencapai sekitar 7,35 MMscfd,” ujarnya.
Nanang menambahkan, gas dari Blok Wain akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan energi pengoperasian Kilang Pertamina RU V Balikpapan melalui kerja sama pemanfaatan infrastruktur dengan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor menyebut peresmian first gas Lapangan Karamba sebagai momentum penting bagi pengembangan sektor migas di daerah, sekaligus memperkuat posisi PPU sebagai daerah penyangga dan gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dimulainya penyaluran gas perdana dari Lapangan Karamba merupakan tonggak penting yang menandai keberhasilan kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi energi daerah,” kata Mudyat.
Ia berharap beroperasinya Lapangan Karamba dapat meningkatkan dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima PPU. Saat ini, menurutnya, PPU masih menjadi kabupaten dengan penerimaan DBH migas terendah di Kaltim.
“Sejak pemekaran, PPU menjadi kabupaten dengan penerimaan DBH migas paling kecil di antara 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Mudyat menilai ketersediaan energi yang andal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan wilayah penyangga IKN. Ia juga meminta ISOG tetap mengedepankan prinsip keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Saya percaya keberhasilan ini bukan garis akhir, melainkan awal dari perjalanan yang lebih besar. Operasional Lapangan Karamba diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin