Senin, 29/06/2026
Senin, 29/06/2026
Kepala BPS Samarinda, Supriyanto. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Senin, 29/06/2026

Kepala BPS Samarinda, Supriyanto. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda menilai perkembangan transportasi berbasis aplikasi menghadirkan tantangan baru dalam penyusunan kebijakan publik.
Karena itu, pendataan pelaku transportasi online melalui Sensus Ekonomi 2026 dinilai penting untuk menghasilkan basis data yang akurat sebagai landasan penyusunan regulasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Kepala BPS Samarinda, Supriyanto, mengatakan penyusunan regulasi tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan asumsi. Pemerintah memerlukan data yang akurat mengenai jumlah pelaku usaha, karakteristik pekerjaan, hingga kondisi yang mereka hadapi di lapangan.
“Kalau pemerintah ingin membuat regulasi, tentu harus melihat dulu tingkat kebutuhan masyarakat. Tingkat kebutuhan itu diukur dari datanya, berapa banyak pelaku yang bergerak di bidang tersebut dan bagaimana kondisi mereka,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, proses pengumpulan data menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan kebijakan. Pendataan tidak hanya bertujuan mengetahui jumlah pelaku transportasi online, tetapi juga memotret persoalan yang mereka hadapi selama menjalankan usahanya.
Supriyanto mencontohkan, pemerintah perlu mengetahui seperti apa perlindungan keselamatan bagi pengemudi maupun konsumen. Selain itu, aspek perlindungan hukum bagi pelaku usaha digital juga perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi kekosongan aturan.
“Ketika pengguna maupun pelaku usaha sudah semakin banyak, pemerintah perlu melihat apakah sudah saatnya dibuat regulasi yang melindungi hak-hak mereka, baik penjual maupun pembeli atau pengguna jasa,” katanya.
Ia menjelaskan, tanpa didukung data yang memadai, pemerintah akan kesulitan menentukan bentuk kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Bahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pemerintah membiarkan perkembangan sektor baru tanpa payung hukum yang jelas.
“Kalau tidak ada datanya, nanti ketika muncul persoalan, pemerintah juga tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyusun program maupun regulasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola aktivitas masyarakat secara signifikan. Hal ini membuat kebutuhan data juga harus mengikuti perubahan tersebut agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan.
Sebagai contoh, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara langsung kini banyak beralih melalui aplikasi digital. Perubahan pola aktivitas itu juga terjadi pada sektor transportasi yang kini didominasi layanan berbasis online.
Karena itu, BPS terus berupaya menghadirkan data yang mencerminkan kondisi terkini di lapangan. Data tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang adaptif sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha di era digital.
Editor: Erwin
Senin, 29/06/2026
Kepala BPS Samarinda, Supriyanto. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER