Selasa, 30/06/2026

Ingatkan Pemprov Kaltim, Ekti Minta Data Perpajakan Perusahaan Sesuai Fakta Lapangan

Selasa, 30/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, minta pemprov bisa lebih antisipasi terkait perpajakan. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ingatkan Pemprov Kaltim, Ekti Minta Data Perpajakan Perusahaan Sesuai Fakta Lapangan

Selasa, 30/06/2026

logo

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, minta pemprov bisa lebih antisipasi terkait perpajakan. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ekti Imanuel ingatkan pentingnya keterbukaan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Dia menilai, potensi kebocoran penerimaan negara maupun daerah harus menjadi perhatian bersama.

Menurut Ekti, pemerintah pusat telah berulang kali mengingatkan pentingnya menutup celah kebocoran penerimaan negara, termasuk yang bersumber dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya dapat diandalkan.

“PAD menjadi sumber pembiayaan yang sangat penting bagi daerah. Karena itu, data perpajakan harus benar-benar tersedia secara lengkap agar seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

DPRD kata dia, akan melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan untuk mencocokkan data administrasi yang dilaporkan ke pihaknya. Kunjungan tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan komprehensif. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga akan diminta melakukan verifikasi terhadap administrasi perpajakan dan dilanjutkan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, akan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian kita juga akan meminta pengawasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengidentifikasi apabila terdapat aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan aset milik Pemprov Kaltim,” tegasnya.

Melalui langkah pengawasan yang lebih intensif tersebut, Ekti berharap kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

“Sehingga potensi PAD dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Ingatkan Pemprov Kaltim, Ekti Minta Data Perpajakan Perusahaan Sesuai Fakta Lapangan

Selasa, 30/06/2026

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, minta pemprov bisa lebih antisipasi terkait perpajakan. (Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Share

Berita Terkait