Kamis, 13/06/2024
Kamis, 13/06/2024
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Kamis, 13/06/2024
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. (Foto: La Eko/Korankaltim.com)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik juga turut angkat bicara terkait persoalan yang kerap terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Seperti halnya di Kota Balikpapan saat ini masih kekurangannya ruang belajar dan masih menjadi kendala saat PPDB. Menanggapi hal tersebut, ia katakan bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk bisa mencarikan solusi terkait persoalan kekurangan ruang belajar.
Sementara itu, untuk SMA/SMK itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus menjadi perhatian Sekretaris Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.
"Saya berharap nanti Sekretaris Disdikbud yang baru, bisa berkolaborasi bersama-sama dengan Kepala Dinasnya. Ini juga berdasarkan usulan dari semua, saya sengaja menahan kemarin untuk memastikan dulu komitmen mereka. Karena penyelesaian persoalan seperti SMA 10 dan lain -lain harus selesai, saya kasih PR mereka," ujarnya Kamis (13/6/2024).
Ia juga sampaikan bahwa, untuk kebutuhan ruang belajar khususnya di tingkat SMA/SMK sampai sejauh ini di Provinsi Kaltim ia melihat masih cukup terpenuhi. Akan tetapi memang ia sampaikan, ada kebiasaan dari warga milih -milih harus sekolah yang berasrama unggul dan lain sebagainya.
Sementara unggul itu bisa dilihat dari seberapa besar lulusan sekolah tersebut masuk perguruan tinggi unggulan. “Kalau hanya unggul dari sisi asrama, itu bukan tak bisa dijadikan para meter sekolah unggul.
Jadi kita luruskan ini, sekolah unggul itu adalah seberapa banyak lulusannya bisa termbus masuk di top university itu baik ditingkat nasional dan internasional," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.