Senin, 14/09/2026

Perusahaan di PPU Diminta Tak Sekadar Salurkan CSR Tapi Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Senin, 14/09/2026

Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perusahaan di PPU Diminta Tak Sekadar Salurkan CSR Tapi Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Senin, 14/09/2026

logo

Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Perusahaan yang beroperasi di Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak hanya menyalurkan bantuan sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR) tetapi juga menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak saat pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten PPU.

Hal itu disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor. “Asosiasi ini bukan hanya soal memberikan CSR kepada lingkungan sekitar, tetapi bagaimana perusahaan menciptakan lingkungan yang ramah anak,” kata Mudyat Senin (14/9/2026).

APSAI bukan sekadar organisasi formal. Asosiasi tersebut diharapkan dapat memfasilitasi berbagai program sosial yang berfokus pada perlindungan anak. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, khususnya di PPU,” ujar Mudyat.

Pengurus APSAI diminta melakukan pendataan serta membuat catatan mengenai kewajiban perusahaan di lingkungan sekitar.

Ia juga ada menyinggung tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup, terutama hal-hal yang dapat berdampak pada keselamatan anak seperti persoalan polusi asap pabrik hingga bahaya bekas lubang tambang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, termasuk anak-anak.

“Soal pencemaran lingkungan seperti asap, itu ada ambang batas yang disetujui. Jika melanggar, tentu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang akan memberikan teguran,” sebut Mudyat.

Perusahaan juga diminta bertanggung jawab terhadap kegiatan operasionalnya diantaranya dengan melakukan reklamasi pascatambang agar tidak menimbulkan bahaya bagi anak-anak.

“Begitu juga dengan industri tambang, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap kegiatan operasionalnya, termasuk melakukan reklamasi pascatambang agar tidak membahayakan anak-anak,” tutupnya.

Editor: Aspian Nur

Perusahaan di PPU Diminta Tak Sekadar Salurkan CSR Tapi Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Senin, 14/09/2026

Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait