Senin, 14/09/2026
Senin, 14/09/2026
Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Senin, 14/09/2026

Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Perusahaan yang beroperasi di Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak hanya menyalurkan bantuan sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR) tetapi juga menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak saat pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten PPU.
Hal itu disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor. “Asosiasi ini bukan hanya soal memberikan CSR kepada lingkungan sekitar, tetapi bagaimana perusahaan menciptakan lingkungan yang ramah anak,” kata Mudyat Senin (14/9/2026).
APSAI bukan sekadar organisasi formal. Asosiasi tersebut diharapkan dapat memfasilitasi berbagai program sosial yang berfokus pada perlindungan anak. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, khususnya di PPU,” ujar Mudyat.
Pengurus APSAI diminta melakukan pendataan serta membuat catatan mengenai kewajiban perusahaan di lingkungan sekitar.
Ia juga ada menyinggung tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup, terutama hal-hal yang dapat berdampak pada keselamatan anak seperti persoalan polusi asap pabrik hingga bahaya bekas lubang tambang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Soal pencemaran lingkungan seperti asap, itu ada ambang batas yang disetujui. Jika melanggar, tentu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang akan memberikan teguran,” sebut Mudyat.
Perusahaan juga diminta bertanggung jawab terhadap kegiatan operasionalnya diantaranya dengan melakukan reklamasi pascatambang agar tidak menimbulkan bahaya bagi anak-anak.
“Begitu juga dengan industri tambang, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap kegiatan operasionalnya, termasuk melakukan reklamasi pascatambang agar tidak membahayakan anak-anak,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Senin, 14/09/2026
Kegiatan pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), yang dilaksanakan di Kantor Bupati PPU lantai III, Senin (14/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER