Senin, 14/09/2026

Belanja APBD Perubahan Kubar Naik Rp4,65 Triliun, Tiga Fraksi DPRD Beri Catatan

Senin, 14/09/2026

Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kubar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Belanja APBD Perubahan Kubar Naik Rp4,65 Triliun, Tiga Fraksi DPRD Beri Catatan

Senin, 14/09/2026

logo

Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kubar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Belanja daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 meningkat dari sekitar Rp3,52 Triliun menjadi Rp4,65 Triliun.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian tiga fraksi DPRD Kubar saat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Senin (14/9/2026).

Selain belanja, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan sekitar Rp37,23 Miliar, dari Rp2,96 Triliun menjadi sekitar Rp3 Triliun, sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari sekitar Rp558 Miliar menjadi Rp1,65 Triliun.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Henrik menilai perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka anggaran. Penyesuaian tersebut harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan serta optimalisasi pajak dan retribusi.

Sementara untuk belanja, fraksi meminta setiap penambahan anggaran memiliki prioritas yang jelas dan didukung kesiapan pelaksanaan. Program yang masuk dalam Perubahan APBD harus mampu diselesaikan pada tahun berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perhatian juga diberikan terhadap belanja modal dan pembangunan infrastruktur. Menurut fraksi, yang perlu dikawal bukan hanya besarnya anggaran, tetapi juga kesiapan perencanaan, proses pengadaan, kualitas pekerjaan, pengawasan hingga manfaat setelah pembangunan selesai.

Terkait pembiayaan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan. “SiLPA bukan pendapatan baru. Karena itu, penggunaannya harus diarahkan kepada kebutuhan yang jelas, prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Sorotan serupa disampaikan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) melalui Abram Christ Ernez. Fraksi ini menilai kenaikan belanja dan pembiayaan perlu diikuti pengendalian yang kuat agar anggaran benar-benar dapat direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun.

GDK meminta perubahan APBD diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penyelesaian kebutuhan daerah yang mendesak.

Fraksi tersebut juga mendorong pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara terbuka, cermat dan konstruktif.

“Perubahan anggaran tidak hanya besar secara nominal, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Kutai Barat,” kata Abram.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Errye Sugyanto menyoroti prinsip pengelolaan APBD Perubahan. Golkar mengingatkan agar perubahan anggaran tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel.

Dalam upaya meningkatkan pendapatan, Golkar meminta pemerintah lebih optimal menggali sumber-sumber PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi serta ekstensifikasi sumber pendapatan lainnya yang sah.

Fraksi Golkar juga mengusulkan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang mampu meningkatkan PAD melampaui target. Sebaliknya, perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong kinerja perangkat daerah dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.

Selain itu, Golkar mengingatkan bahwa APBD Perubahan bukan ruang untuk memasukkan kegiatan baru yang tidak berkaitan dengan perubahan target kinerja, pendapatan, belanja maupun pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya.

Fraksi menekankan agar anggaran tetap mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketiga fraksi pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan catatan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan efektivitas, ketepatan sasaran, kualitas belanja dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Editor: Aspian Nur

Belanja APBD Perubahan Kubar Naik Rp4,65 Triliun, Tiga Fraksi DPRD Beri Catatan

Senin, 14/09/2026

Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kubar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait