Kamis, 09/07/2026
Kamis, 09/07/2026
Pelayanan Disdukcapil PPU selama libur anak sekolah cukup meningkat. (Dinda/Korankaltim.com)
Kamis, 09/07/2026

Pelayanan Disdukcapil PPU selama libur anak sekolah cukup meningkat. (Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan permohonan layanan administrasi kependudukan selama masa libur sekolah.
Layanan yang paling banyak diakses masyarakat yakni pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan momentum libur sekolah dimanfaatkan banyak pelajar untuk mengurus dokumen kependudukan, terutama perekaman KTP-el bagi pemula yang telah memenuhi syarat usia.
“Selama liburan, yang ramai itu pembuatan KIA dan perekaman anak sekolah. Pas liburan, jadi anak sekolah datang ke sini ramai-ramai untuk perekaman. Ya lumayan, setiap hari ada sendiri,” ujar Waluyo, Kamis (9/7/2026).
Tingginya partisipasi masyarakat tersebut turut mendorong capaian perekaman KTP-el di PPU melampaui target nasional.
Berdasarkan data per 1 Juli 2026, dari total 144.709 warga yang wajib memiliki KTP-el, sebanyak 144.126 orang diantaranya telah melakukan perekaman atau mencapai 99,60 persen. Angka tersebut melampaui target pemerintah pusat yang ditetapkan sebesar 99,40 persen.
Menurut Waluyo, sisa warga yang belum melakukan perekaman bukan disebabkan kurangnya kesadaran, melainkan karena sebagian besar sedang berada di luar daerah untuk menempuh pendidikan maupun aktivitas lainnya.
“Yang sedikit itu bukan berarti dia tidak mau, tapi mungkin masih jauh rumahnya, tidak di sini. Mungkin ada di luar kota. Sebetulnya kalau dia mau, datang saja ke Dukcapil sana bawa KK (Kartu Keluarga), bisa merekam. Kita boleh lintas provinsi, tidak ada masalah,” jelasnya.
Selain perekaman KTP-el, pelayanan KIA juga mengalami peningkatan selama libur sekolah. Mayoritas pemohon melakukan pembaruan KIA bagi anak yang telah berusia di atas lima tahun agar kartu identitas tersebut dilengkapi dengan foto.
“Maksudnya pembaruan KIA itu mungkin pembaruan yang tadinya tidak ada fotonya, di atas lima tahun dikasih foto. KIA juga ramai karena diperlukan untuk pendaftaran anak sekolah,” terangnya.
Capaian kepemilikan KIA di PPU juga tergolong tinggi. Hingga saat ini, kepemilikan KIA telah mencapai 86,81 persen dari total 58.866 anak yang wajib memiliki KIA. Sebanyak 51.102 kartu telah diterbitkan, jauh melampaui target nasional sebesar 60 persen.
Capaian tersebut turut menempatkan seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim berada di atas target rata-rata nasional.
Di sisi lain, Disdukcapil PPU tetap menjalankan program jemput bola (jembol) ke desa-desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan layanan lapangan menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran bahan bakar minyak (BBM).
Diakuinya, anggaran BBM rutin untuk operasional kantor ditiadakan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, anggaran untuk kegiatan pelayanan lapangan masih tersedia meski jumlahnya semakin terbatas.
“Kalau anggaran BBM untuk jemput bola alhamdulillah ada saja, kalau untuk di rutin ya tidak ada. Semua OPD kan untuk BBM rutin memang tidak dikasih, adanya dikasih untuk yang kegiatan di lapangan. Ya sudah menipis juga,” tutupnya.
Editor: Editor
Kamis, 09/07/2026
Pelayanan Disdukcapil PPU selama libur anak sekolah cukup meningkat. (Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER