Kamis, 09/07/2026

Overkapasitas Hampir 300 Persen, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Gandeng Pemkab Berau

Kamis, 09/07/2026

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama perwakilan OPD dan instansi terkait menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pembinaan, pelayanan kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Overkapasitas Hampir 300 Persen, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Gandeng Pemkab Berau

Kamis, 09/07/2026

logo

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama perwakilan OPD dan instansi terkait menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pembinaan, pelayanan kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memperkuat pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (9/7/2026). 

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pembinaan kepribadian, hingga keterampilan kerja bagi warga binaan di tengah kondisi rutan yang mengalami overkapasitas.

Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Puskesmas Kampung Bugis, serta Laboratorium Kesehatan Daerah.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk program teknis di daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan pembinaan, baik kepribadian, kesehatan, maupun kemampuan life skill warga binaan,” ujarnya.

Rian mengungkapkan, jumlah penghuni Rutan Tanjung Redeb saat ini mencapai sekitar 697 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekitar 200 orang. 

Kondisi tersebut membuat tingkat hunian rutan mengalami overkapasitas hampir 300 persen sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar proses pembinaan tetap berjalan optimal.

“Dukungan dan sinergi dari berbagai pihak sangat kami butuhkan agar pembinaan tetap berjalan optimal,” katanya.

Melalui kolaborasi tersebut, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. 

Program yang disiapkan meliputi pelayanan kesehatan, pelatihan keterampilan, pembinaan psikososial, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno, mengapresiasi inisiatif Rutan Tanjung Redeb yang membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pembinaan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pemulihan warga binaan.

“Kami mengapresiasi inisiatif membangun sinergi ini. Kolaborasi seperti ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan program yang bermanfaat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, masing-masing OPD memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan. Dinas Kesehatan bertanggung jawab memastikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif bagi warga binaan. Dinas Perikanan akan memberikan pelatihan berbasis potensi daerah, khususnya pengolahan hasil perikanan sebagai bekal ekonomi setelah bebas.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendukung pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi. Sementara itu, DP2KBP3A berperan memberikan edukasi mengenai ketahanan keluarga, pembinaan psikososial, dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Hendratno menegaskan, pembinaan di dalam rutan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga menjadi proses membentuk kembali karakter dan kemandirian warga binaan agar siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

“Harapannya mereka kembali memiliki kepercayaan diri, diterima masyarakat, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Overkapasitas Hampir 300 Persen, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Gandeng Pemkab Berau

Kamis, 09/07/2026

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bersama perwakilan OPD dan instansi terkait menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pembinaan, pelayanan kesehatan, dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait