Kamis, 09/07/2026
Kamis, 09/07/2026
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Kamis, 09/07/2026

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal, memperingatkan seluruh sekolah di wilayah Kukar untuk tidak bersikap diskriminatif dalam menerima siswa baru.
Ia menegaskan bahwa latar belakang, asal-usul, maupun masa lalu seorang anak tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Pesan saya satu, kita tidak boleh membeda-bedakan asal-usul atau SARA dalam dunia pendidikan,” ujar Andi Faisal, Kamis (9/7/2026).
Ia kemudian membagikan kisah hidupnya sebagai refleksi sekaligus motivasi bagi dunia pendidikan di Kukar.
Diakuinya, ia berasal dari desa dan semasa bersekolah harus berjalan kaki sejauh tiga hingga empat kilometer setiap hari. Meski menghadapi keterbatasan, ia mengatakan pengalaman tersebut tidak menghalanginya hingga akhirnya dipercaya menjadi anggota DPRD.
“Artinya, kita tidak pernah tahu masa depan seseorang. Mau di mana pun dia, masa lalunya seperti apa, mereka tetap punya hak yang sama dalam dunia pendidikan. Keberhasilan itu bukan milik orang yang merasa paling hebat, tapi milik mereka yang mau belajar,” ucapnya.
Faisal menjelaskan terkait evaluasi Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman Kecamatan Tenggarong Seberang adalah peringatan untuk introspeksi bagi para tenaga pendidik lainnya.
Andi Faisal juga memberikan peringatan keras agar pihak yayasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini diambil setelah adanya kejadian luar biasa terkait kasus asusila yang mencoreng institusi tersebut.
“Peringatan ini agar teman-teman di Ibadurrahman melakukan introspeksi diri. Kasus hukumnya, yang pertama sudah divonis dan yang kedua masih berjalan,” jelas Andi.
Kementerian Agama (Kemenag) Kukar sendiri telah mencabut izin operasional pondok pesantrennya. Kendati demikian, Andi memastikan hak belajar para santri yang bertahan tidak akan terganggu.
Aktivitas belajar tetap jalan, santri kelas II dan kelas III diperkirakan berjumlah sekitar 135 orang tetap bisa bersekolah dan melakukan aktivitas belajar mengajar seperti semula.
Izin yang dicabut hanya untuk pondok pesantrennya. Unit formal seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan unit lainnya tidak dicabut dan tetap berjalan semestinya.
“Khusus tahun ini, Ibadurrahman dilarang menerima santri baru,” tegasnya.
Kata dia, jika pihak pesantren berhasil mengubah total tata kelola, sistem laksana dan membuka diri tidak tertutup seperti sebelumnya, SK pembekuan tersebut sangat mungkin dicabut kembali di masa depan.
Terkait nasib fasilitas asrama dan santri yang rumahnya jauh, Andi Faisal menyatakan DPRD, Kemenag, dan pihak terkait siap duduk bersama dengan wali santri untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Ada solusinya kok. Ketika kita berniat baik, pasti ada jalan. Jika ada santri yang ingin pindah pondok pesantren, kami siap memfasilitasi penuh. Mau pindah ke Samarinda akan kami bantu sampai masuk. Kalau mau tetap di wilayah Kukar, itu jauh lebih mudah karena lembaga pendidikan seperti Muhammadiyah dan NU sudah membuka ruang lebar untuk menampung mereka,” pangkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 09/07/2026
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER