Jumat, 04/09/2026
Jumat, 04/09/2026
Pelaku saat Diamankan Oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)
Jumat, 04/09/2026

Pelaku saat Diamankan Oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kebiasaan mencuri buah mangga yang sebelumnya dilakukan AR alias Letoy ternyata berlanjut ke aksi pencurian dengan sasaran fasilitas pendidikan.
Pemuda tersebut kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol SDN 009 Samarinda dan membawa sejumlah barang elektronik serta uang kas sekolah.
Letoy diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang Rabu (2/9/2026) malam lalu. Ia ditangkap sekitar pukul 18.40 Wita di kawasan Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kasus ini terungkap setelah pihak SDN 009 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi RT 12 Karang Asam Ilir mendapati sejumlah ruangan dalam kondisi berantakan pada pagi hari tanggal 30 Agustus hari Minggu lalu .
Guru kelas 4D Risnu menjadi orang yang pertama mengetahui kejadian tersebut. Saat diperiksa sekitar pukul 06.45 WITA, gembok ruang ekstrakurikuler futsal telah rusak. Dari ruangan itu, sebuah speaker dan uang kas sekolah sebesar Rp600 Ribu diketahui hilang.
Tidak berhenti di satu ruangan, Letoy juga diduga menyasar kelas 5C. Sebuah proyektor Epson EB-X300 dan kipas angin Cosmos SIF 1804S turut raib. Polisi menduga pelaku masuk ke area sekolah melalui jendela salah satu ruang kelas.
Pihak sekolah kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas yang terpasang di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat adanya aktivitas seseorang yang diduga berkaitan dengan pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mengatakan, rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi mengembangkan penyelidikan.
"Setelah pihak sekolah mengetahui adanya pencurian, rekaman CCTV diperiksa dan dari sana terlihat adanya pelaku yang masuk ke lingkungan sekolah," ujar Roy Jumat (4/9/2026).
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengantongi identitas AR. Petugas selanjutnya mencari keberadaan Letoy dan menemukan pemuda tersebut di Jalan Kahoi.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya speaker hitam merek Kisonli, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, topi, hoodie serta senter kepala.
Letoy sebelumnya juga dikenal pernah melakukan pencurian buah mangga. "Sebelumnya yang bersangkutan memang kerap mengambil buah mangga," ungkapnya.
Akibat pembobolan tersebut, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp4.679.000. Letoy kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Kunjang. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian lain.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 04/09/2026
Pelaku saat Diamankan Oleh pihak Polsek Sungai Kunjang. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)
TERPOPULER