Rabu, 31/01/2024
Rabu, 31/01/2024
Ilustrasi
Rabu, 31/01/2024

Ilustrasi
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang ayah di Kota Samarinda, tega menyetubuhi anak kandung sendiri berkali-kali, selama tiga tahun.
Dengan dalih khilaf, pria 38 tahun itu melampiaskan nafsu syahwat kepada anak gadisnya yang saat ini duduk di kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Perbuatan tersebut ternyata dilakukan sang ayah sejak buah hatinya berusia 10 tahun saat masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD), hingga terkahir pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Hingga akhirnya perbuatan itu terungkap, saat korban yang berusia 13 tahun ini meminta bantuan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, pada Selasa (30/1/2024) kemarin.
"Iya, anak ini menghubungi kami, katanya dia disetubuhi lagi oleh ayahnya, memang awalnya tidak mau melaporkan, akhirnya dia berani dan kami langsung bawa dia ke Polsek Palaran," ungkap Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024) hari ini.
"Dan ternyata diketahui kakaknya korban ini juga menjadi korban ayahnya. Kami disini hanya ingin menyelamatkan anak ini, karena kondisinya sudah sangat ketakutan, makanya kami bawa langsung ke Polsek Palaran," sambungnya.
Setelah anak ini dimintai keterangan, akhirnya ayah korban ini langsung diamankan di rumahnya, dan membawa sang ibu untuk dimintai keterangan, termasuk diminta membawa kartu keluarga (KK), termasuk dengan kakak korban.
"Akhirnya bapaknya ini mengakui perbuatannya dengan alasan khila, dan kami juga sempat menanyakan ke kakak korban, untuk menjadi saksi, ternyata kakaknya ini juga menjadi korban," terangnya.
Perbuatan sang ayah ini dilakukan terhadap dua anak gadisnya itu saat masih duduk di SD.
"Saat itu masih tinggal di Kecamatan Samarinda Ilir, tetapi saat pindah ke Palaran, kakak ini sudah tidak disetubuhi ayah, sedangkan adiknya sampai sekarang," bebernya.
"Korban ini sudah disetubuhi ayahnya sejak tahun 2020-2024, kurang lebih tiga tahunan," sambungnya.
Disinggung apakah saat melakukan perbuatannya itu sang ayah mengancam anaknya tersebut, berdasarkan pengakuan korban tidak ada.
"Tidak ada, karena korban ini kecil, tidak bisa berbuat apa-apa, dan bapaknya ini mengatakan jangan menangis, tunggu selesai. Jadi, korban ini ketakutan dan hanya bisa menangis setelah itu," sebut Rina.
Dan perbuatan itu dilakukan oleh pelaku saat istri dan anaknya yang lain sudah tertidur. "Perbuatannya tengah malam dan subuh, saat istrinya masih tertidur, jadi sudah tidak terhitung berapa kali pelaku ini melakukan itu," imbuhnya.
Pasca laporan resmi tersebut, pada Rabu (31/1/2024) hari ini, didampingi TRC PPA, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Hari ini kami bawa korban untuk dilakukan visum, kemudian besok rencana akan dilakukan BAP," tutup Rina.
Editor Aspian Nur
Rabu, 31/01/2024
Ilustrasi
TERPOPULER