Selasa, 22/07/2025

Perwujudan IKN yang Berakar Budaya

Selasa, 22/07/2025

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Perwujudan IKN yang Berakar Budaya

Selasa, 22/07/2025

logo

Oleh: Jacinta (Duta Bahasa Kaltim dan Kaltara 2025)

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah masa depan Indonesia. Tapi masa depan tidak hanya soal bangunan, sistem, atau pemindahan pusat kekuasaan. Yang juga krusial adalah bagaimana kita merawat hal-hal mendasar yang membentuk identitas kita. Bahasa adalah salah satunya. Bahasa Indonesia perlu hadir sebagai pengikat sosial di kota ini, bukan sekadar alat administratif. Dan bahasa daerah yang hidup lebih dulu di tanah Kalimantan Timur juga perlu diberi tempat agar tidak hilang di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan.

Negara sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Payung hukum ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, termasuk bahasa daerah. Namun, regulasi saja tidak akan cukup. Pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penjaga terakhir bahasa daerah. Tanpa keberpihakan sosial dan kultural yang nyata, kebijakan hanya menjadi formalitas belaka.

Kalimantan Timur, tempat berdirinya IKN, merupakan rumah bagi bahasa-bahasa daerah, seperti Paser, Kutai, Basap, Tunjung, Kenyah, dan Dayak Modang. Bahasa-bahasa ini merepresentasikan identitas budaya komunitas yang telah hidup jauh sebelum proyek IKN dirancang. IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tapi juga dihuni oleh puluhan ribu orang dari berbagai latar belakang budaya, bahasa, dan bahkan negara. Tantangan yang muncul tidak sekadar soal keberagaman, tapi soal keberlangsungan. Apakah bahasa-bahasa daerah di Kaltim masih akan memiliki ruang hidup di ibu kota yang semuanya serba multikultural? Jika ruang hidupnya menyempit, maka pelan-pelan penuturnya akan ikut tergerus dan hilang.

Realitas menunjukkan bahwa bahasa daerah kian tersisih dari ruang-ruang publik. Di lingkungan pendidikan dan pergaulan urban, bahasa daerah kerap dianggap tidak relevan, bahkan kuno. Padahal, hilangnya satu bahasa berarti hilangnya satu cara pandang terhadap dunia. Kehilangan itu tidak selalu terlihat langsung, tetapi terasa dalam jangka panjang. Anak-anak akan mulai kesulitan mengenali cerita rakyatnya sendiri. Upacara adat kehilangan maknanya karena bahasa pengantarnya sudah tidak bisa dipahami.

Bahasa daerah tidak semata alat komunikasi, tetapi juga wadah melekatnya adat, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal. Banyak istilah dalam bahasa daerah yang tidak memiliki padanan utuh dalam bahasa Indonesia. Dalam Bahasa Kutai misalnya, dikenal istilah betimung, yaitu mandi uap menggunakan rebusan rempah-rempah sebagai kesehatan. Betimung bukan hanya menunjuk aktivitas fisik, melainkan juga merekam kearifan lokal soal pengobatan. Jika istilah itu hilang, makna budayanya pun ikut lenyap. Hal serupa berlaku pada banyak konsep dalam bahasa-bahasa daerah lain yang kaya akan filosofi.

Lebih dari itu, bahasa daerah merupakan salah satu sumber pengayaan bahasa Indonesia. Banyak kosakata yang kini lazim digunakan sehari-hari berasal dari bahasa daerah, seperti anyir (Minangkabau), nyeri (Sunda), dan lugu (Jawa). Ketika satu bahasa daerah punah, sumber daya leksikal nasional turut menyusut. Dengan kata lain, menjaga bahasa daerah bukan hanya melestarikan warisan, tetapi juga memperkaya bahasa nasional agar tetap dinamis dan kontekstual mengikuti perkembangan zaman.

Kita tentu berharap keberadaan IKN tidak menggerus bahasa daerah di Kaltim dan kearifan lokal yang dimilikinya.

Langkah konkret apa yang perlu dilakukan?

Pertama, Otorita IKN dapat menggandeng komunitas adat dan lembaga budaya untuk menggelar program revitalisasi bahasa berbasis budaya. Kelas berbahasa daerah di sekolah, festival budaya dwibahasa, atau lomba konten kreatif berbahasa daerah bisa menjadi sarana yang menyenangkan sekaligus edukatif. Kegiatan semacam ini juga bisa menjadi jembatan antar generasi, antara penutur lama dan generasi muda yang lahir di era digital yang penuh perubahan.

Kedua, media sosial dan kanal lokal perlu digalakkan sebagai sarana ekspresi dan pelestarian. Konten berbahasa daerah dalam bentuk lagu, video pendek, podcast, atau komik digital mampu menjangkau generasi muda yang terbiasa dengan media visual dan daring. Konten semacam ini juga memungkinkan bahasa daerah untuk hadir di luar upacara adat sehingga keberadaannya lebih dekat dengan keseharian masyarakat urban.

Ketiga, pembentukan desa berbahasa daerah, seperti Desa Bahasa Paser bisa menjadi bentuk nyata pelestarian berbasis komunitas. Di tengah IKN yang multikultural, desa ini dapat menjadi pusat aktivitas kebahasaan dan kebudayaan Paser. Kegiatan seperti dokumentasi kosakata, pelatihan bahasa untuk generasi muda, dan ruang berkesenian bisa menjadikannya tempat yang tidak hanya melestarikan, tapi juga menghidupkan kembali semangat berbahasa daerah. Desa-desa serupa juga dapat dikembangkan di wilayah lain sebagai contoh konkret sinergi antara pembangunan dan pelestarian budaya lokal.

IKN adalah masa depan Indonesia. Namun masa depan yang ideal adalah masa depan yang tetap berpijak pada akar budayanya. Bahasa daerah merupakan salah satu akar terkuat itu. Jika akar ini dirawat, IKN bukan hanya menjadi kota yang berdaya saing, tetapi juga kota yang menjaga kearifan yang telah lama ada.

IKN kebangaan bangsa Indonesia yang benar-benar menjadi kota dunia. Kota dunia yang punya nilai beda karena mampu menjaga bahasa daerah dengan segala kearifannya.  Pertanyaannya, apakah Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan kita mampu mewujudkannya? Kita tunggu langkah nyata merealisasikannya.

Profil Singkat: 
Jacinta Maharani Mulawarman adalah mahasiswa Program Studi Sastra Inggris di Universitas Mulawarman. Saat ini, ia menjabat sebagai Pemenang 1 Putri Duta Bahasa Kalimantan Timur dan Utara Tahun 2025 dan aktif dalam berbagai kegiatan literasi, pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

Perwujudan IKN yang Berakar Budaya

Selasa, 22/07/2025

Share

Berita Terkait