Minggu, 16/08/2026
Minggu, 16/08/2026
Minggu, 16/08/2026

Oleh: Herlina
Direktur Umum Perumda Tirta Mahakam
KORANKALTIM.COM - Di balik gedung-gedung perkantoran yang megah, ruang kerja yang nyaman, dan suasana profesional yang terlihat dari luar, tidak sedikit karyawan yang pulang membawa beban yang tak terlihat.
Bukan semata karena pekerjaan yang berat, target yang tinggi, atau tuntutan profesionalitas. Sebagian justru terluka karena perlakuan yang merendahkan martabat. Fenomena ini dikenal sebagai workplace bullying atau perundungan di dunia kerja.
Menurut Workplace Bullying Institute (WBI), bullying di tempat kerja merupakan perlakuan buruk yang berulang dan merugikan kesehatan, dilakukan oleh satu atau beberapa karyawan terhadap karyawan lainnya. Bentuknya dapat berupa pelecehan verbal, perilaku mengancam atau mengintimidasi, mempermalukan, sabotase pekerjaan, maupun kombinasi dari berbagai tindakan tersebut.
Ketika Bullying Hadir dalam Berbagai Wajah
Bullying di tempat kerja tidak selalu hadir dalam bentuk bentakan atau penghinaan yang terlihat jelas.
Bullying verbal, misalnya, dapat berupa hinaan, ejekan, bentakan, mempermalukan seseorang di depan rekan kerja, atau komentar yang merendahkan kemampuan dan kepribadiannya.
Ada pula bullying psikologis. Korban sengaja dikucilkan dari rapat, tidak dilibatkan dalam komunikasi penting, diabaikan dalam koordinasi, atau diperlakukan seolah-olah keberadaannya tidak memiliki arti.
Penyalahgunaan kekuasaan juga dapat menjadi bentuk bullying. Seorang atasan, misalnya, memberikan beban kerja yang tidak masuk akal atau target yang mustahil dicapai. Sebaliknya, korban dapat pula sengaja tidak diberikan pekerjaan agar terlihat tidak produktif dan tidak kompeten.
Bullying sosial dapat dilakukan melalui penyebaran gosip, pembentukan opini negatif, provokasi agar rekan kerja menjauhi seseorang, hingga pembentukan kelompok eksklusif.
Di era digital, perundungan bahkan dapat berlangsung melalui pesan singkat, email, grup percakapan, maupun media sosial dengan tujuan mempermalukan, mengintimidasi, atau merendahkan seseorang.
Dampaknya Tidak Berhenti pada Korban
Dampak bullying jauh melampaui sekadar rasa tidak nyaman. Korban dapat mengalami stres berkepanjangan, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, gangguan tidur, depresi, bahkan muncul keinginan untuk meninggalkan pekerjaan yang sebenarnya dicintai.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa satu pelaku bullying dapat mengurangi semangat kerja banyak orang.
Korban Tidak Boleh Dibiarkan Sendirian
Menjadi korban bullying bukanlah sesuatu yang mudah. Namun, korban juga tidak seharusnya merasa harus menghadapi semuanya seorang diri.
Hal pertama yang perlu diingat adalah jangan menyalahkan diri sendiri. Perilaku bullying merupakan pilihan pelaku, bukan kesalahan korban.
Setiap kejadian juga penting untuk didokumentasikan. Pesan, email, catatan waktu kejadian, serta nama saksi dapat disimpan sebagai bukti apabila suatu saat diperlukan.
Korban perlu tetap menjaga profesionalitas dan menghindari respons emosional yang justru dapat merugikan diri sendiri. Pada saat yang sama, dukungan dari keluarga, sahabat, mentor, atau rekan kerja yang dapat dipercaya sangat penting untuk menjaga ketahanan diri.
Jika organisasi memiliki mekanisme pengaduan, korban dapat menggunakan saluran resmi tersebut dengan melaporkan kepada atasan yang berwenang, bagian personalia, atau pihak yang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Pelaku Bisa Siapa Saja
Ada anggapan bahwa bullying di kantor hanya dilakukan oleh atasan terhadap bawahan. Padahal, perundungan dapat terjadi dalam berbagai arah.
Downward bullying terjadi ketika atasan merundung bawahan, misalnya dengan mempermalukan di depan umum, mengabaikan hasil kerja, memberikan beban kerja tidak masuk akal, atau memperlakukan bawahan secara berbeda tanpa alasan yang profesional.
Horizontal bullying terjadi di antara rekan kerja yang memiliki posisi setara. Bentuknya dapat berupa pengucilan, penyebaran gosip, sengaja tidak memberikan informasi yang dibutuhkan, hingga meremehkan kemampuan rekan kerja.
Sementara itu, upward bullying terjadi ketika bawahan melakukan perundungan terhadap atasan. Misalnya, dengan sengaja mengabaikan instruksi, menyebarkan isu untuk menjatuhkan kredibilitas, atau terus-menerus mengabaikan kewenangan pimpinan.
Yang tidak kalah berbahaya adalah group bullying atau mobbing, ketika sekelompok orang secara bersama-sama mengisolasi dan menekan seseorang hingga korban seolah menjadi musuh bersama.
Mengapa Orang Melakukan Bullying?
Ada banyak faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan bullying. Sebagian mungkin merasa memiliki kekuasaan karena jabatan, iri terhadap prestasi atau kompetensi orang lain, atau takut tersaingi.
Bullying juga lebih mudah berkembang ketika organisasi membiarkan perilaku tidak etis dan tidak memberikan konsekuensi yang jelas kepada pelaku.
Yang menarik, pelaku bullying tidak selalu tampil sebagai sosok yang keras atau pemarah. Ada pula pelaku yang melakukan perundungan secara halus atau covert bullying.
Pada akhirnya, bullying bukan semata-mata persoalan jabatan. Ini adalah persoalan penyalahgunaan hubungan dan kekuasaan.
Namun, penting pula untuk membedakan bullying dengan kritik atau evaluasi kinerja. Tidak setiap teguran, target kerja, evaluasi, atau keputusan yang tidak menyenangkan dapat disebut sebagai bullying.
Pemimpin Memiliki Peran Besar
Bullying tidak akan berhenti hanya dengan meminta korban untuk menjadi lebih kuat.
Yang jauh lebih penting adalah keberanian pemimpin menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan penuh penghormatan.
Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab terhadap pencapaian target organisasi, tetapi juga terhadap kualitas hubungan antarmanusia di dalamnya.
Diam ketika mengetahui adanya bullying bukanlah sikap netral. Pembiaran dapat membuat perilaku tidak sehat semakin berkembang dan akhirnya menjadi bagian dari budaya organisasi.
Karena itu, pemimpin perlu membangun sistem yang memungkinkan setiap orang bekerja tanpa rasa takut, menyampaikan pendapat tanpa intimidasi, serta mendapatkan perlakuan yang adil tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.
Menghormati Manusia Sebelum Menilai Kinerjanya
Setiap orang datang ke tempat kerja untuk berkarya, mencari nafkah, memberikan kontribusi, dan mengembangkan diri. Tidak seorang pun seharusnya datang ke tempat kerja dengan perasaan takut menjadi sasaran penghinaan atau intimidasi.
Lingkungan kerja yang sehat bukanlah lingkungan yang bebas dari perbedaan pendapat. Sebaliknya, lingkungan kerja yang sehat adalah tempat setiap orang dapat berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat, dapat menyampaikan kritik tanpa merendahkan, dan dapat dinilai berdasarkan integritas serta kinerjanya.
Hormati manusia sebelum menilai kinerjanya. Sebab produktivitas tumbuh dari rasa aman, bukan dari rasa takut. (*)
Minggu, 16/08/2026
TERPOPULER