Rabu, 09/09/2026
Rabu, 09/09/2026
Upaya pemadaman personel gabungan (pemdesjembayan.dok)
Rabu, 09/09/2026

Upaya pemadaman personel gabungan (pemdesjembayan.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (8/9/2026) petang kemarin.
Kebakaran dilaporkan mulai terjadi sejak siang kemarin di kawasan perkebunan sawit. Kepala Desa Jembayan, Erwin, saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (9/9/2026) pagi ini mengatakan, kebakaran melanda lahan sawit dan semak belukar dengan luas sekitar 10 hektare.
“Kurang lebih 10 hektare lahan sawit dan semak belukar terbakar, dari kemarin siang dan baru selesai dipadamkan tadi malam sekitar jam delapan,” kata Erwin.
Upaya pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, perusahaan, BPBD Kukar, pemerintah desa hingga masyarakat setempat. Tim dipimpin Danramil 02/Loa Kulu Kapten Caj Lexy Picasow bersama lima personel. Selain itu satu personel Polsek Loa Kulu, 40 personel PT IHM, lima petugas keamanan PT MKI, lima personel BPBD Kukar, lima orang dari Pemerintah Desa Jembayan, serta Ketua RT 12 bersama warga turut membantu proses pemadaman. Proses pemadaman sempat menghadapi kendala.
Kondisi angin yang cukup kencang dan minimnya sumber air di sekitar lokasi membuat petugas harus bekerja lebih keras untuk mengendalikan api. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WITA.
Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun personel yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material berupa lahan sawit dan semak belukar yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Pemerintah desa bersama unsur terkait terus melakukan pendataan terhadap dampak kebakaran. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan risiko kebakaran yang meluas serta berpotensi berhadapan dengan sanksi hukum.
“Warga kami imbau agar tidak membakar lahan sembarangan. Ada sanksi hukum jika melakukan pembakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kondisi cuaca yang sangat panas dan tidak adanya hujan dalam beberapa hari terakhir. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Loa Kulu. “Pemantauan terhadap kondisi pascakebakaran juga terus dilakukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di sekitar lokasi,” tutup Erwin.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 09/09/2026
Upaya pemadaman personel gabungan (pemdesjembayan.dok)
TERPOPULER