Senin, 07/09/2026

DPRD Kukar Bakal Rasionalisasi Dana RT, Dikurangi dari Rp100 Juta jadi Rp50 Juta karena Bukan Dari Awal Tahun

Senin, 07/09/2026

Launching Program Unggulan untuk RT yang dilakukan Bupati Kukar beberapa waktu lalu. (dokkorankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar Bakal Rasionalisasi Dana RT, Dikurangi dari Rp100 Juta jadi Rp50 Juta karena Bukan Dari Awal Tahun

Senin, 07/09/2026

logo

Launching Program Unggulan untuk RT yang dilakukan Bupati Kukar beberapa waktu lalu. (dokkorankaltim)

Penulis : Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  — Kebijakan anggaran untuk Rukun Tetangga (RT) menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, besaran anggaran Rp100 Juta per RT perlu dievaluasi karena pelaksanaannya pada 2026 baru akan memasuki penghujung tahun. Anggaran Rp100 Juta per RT dinilai ideal apabila program tersebut dilaksanakan sejak awal tahun atau Januari, namun kondisi berbeda terjadi pada perubahan APBD 2026 karena pelaksanaan program diperkirakan baru efektif pada sekitar Oktober. “Ketika sudah memasuki bulan sembilan dan akan dilaksanakan di bulan 10 itu pasti tidak ideal,” tegas Yani kepada korankaltim.com, Senin (7/9/2026).

Karena pertimbangan waktu pelaksanaan tersebut, DPRD Kukar membuka kemungkinan dilakukan rasionalisasi terhadap besaran anggaran RT. Satu diantara opsi yang dibahas adalah memberikan sekitar Rp50 juta per RT untuk pelaksanaan pada perubahan APBD 2026. “Minimal 50 persen supaya itu juga bisa berjalan programnya,” ujarnya.

Skema tersebut bukan berarti pemerintah daerah mengurangi perhatian terhadap program di tingkat RT. Sebaliknya, pelaksanaan pada perubahan APBD 2026 akan menjadi tahap uji coba untuk melihat efektivitas program tersebut di lapangan.

Jika pelaksanaan anggaran Rp50 juta per RT berjalan sukses, kebijakan itu dapat menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran secara lebih penuh pada APBD 2027. “Ini uji coba apakah nanti sukses dilaksanakan di perubahan 2026 ini atau tidak. Ketika itu sukses, menjadi gambaran, akan di-full-kan di tahun 2027,” sebut Yani lagi.

Namun kalau dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala hasil evaluasi tersebut akan menjadi tolok ukur DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun APBD murni 2027. Evaluasi tersebut penting agar anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat dan tidak sekadar mengejar besaran nominal.

Ditengah penyesuaian postur APBD 2026 yang berada di kisaran Rp7,5 Triliun, DPRD Kukar tetap menekankan agar belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas. “DPRD berharap seluruh program yang masih dapat dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya,” tegas Politikus PDIP ini.


Editor: Aspian Nur

DPRD Kukar Bakal Rasionalisasi Dana RT, Dikurangi dari Rp100 Juta jadi Rp50 Juta karena Bukan Dari Awal Tahun

Senin, 07/09/2026

Launching Program Unggulan untuk RT yang dilakukan Bupati Kukar beberapa waktu lalu. (dokkorankaltim)

Share

Berita Terkait