Jumat, 04/09/2026
Jumat, 04/09/2026
Sekda Kukar, Sunggono menyerahkan dokumen KUA PPAS Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Jumat, 04/09/2026

Sekda Kukar, Sunggono menyerahkan dokumen KUA PPAS Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyesuaikan anggaran 2026 menyusul tersendatnya transfer dari pemerintah pusat dan sejumlah koreksi terhadap APBD.
Penyesuaian tersebut dibahas dalam penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 di DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).
Penyesuaian meliputi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), hingga koreksi Gubernur terkait bantuan keuangan yang diterima daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan, kejelasan mengenai penyaluran sisa transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah hingga kini masih belum menemui titik terang.
Berdasarkan data terbaru, realisasi dana kurang salur yang diterima daerah baru sekitar 40 persen, dengan total konsolidasi mencapai lebih dari Rp2,4 triliun.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Kukar menjadwalkan rapat intensif bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah guna membahas langkah taktis penyesuaian anggaran.
“Setelah kebijakan ini disampaikan kepada Bupati, kami akan langsung mengadakan rapat untuk membahas kelanjutannya. Kami harap koreksi atas APBD dengan segala regulasi yang ada bisa segera disepakati bersama,” ujar Sunggono.
Meski transfer pusat tersendat, Pemkab Kukar memastikan, kondisi keuangan untuk pemenuhan kewajiban atau utang daerah tetap berada di jalur yang aman.
Sunggono menegaskan, pembayaran utang daerah sejauh ini berjalan lancar dan telah diselesaikan hingga mencapai hampir 80 persen.
“Setiap ada Dana Bagi Hasil (DBH) masuk, Bupati langsung mengarahkan kami untuk menyisihkan 10 hingga 20 persen. Dana tersebut dikhususkan untuk mencicil pembayaran kewajiban daerah secara berkala,” ungkapnya.
Di sisi lain, tersendatnya penyaluran DBH berdampak terhadap postur belanja daerah. Untuk mengantisipasi tekanan terhadap anggaran, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menginstruksikan pemangkasan belanja yang tidak mendesak di seluruh instansi pemerintah.
Pemkab Kukar kini melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran di berbagai perangkat daerah. Namun, belanja yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyesuaian.
Editor: Erwin
Jumat, 04/09/2026
Sekda Kukar, Sunggono menyerahkan dokumen KUA PPAS Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER