Minggu, 06/09/2026

Kukar Siapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, BPKAD Diminta Petakan Ulang Anggaran

Minggu, 06/09/2026

Pemadaman karhutla di Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar. (Foto: Dok.Damkar Matan Kukar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Siapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, BPKAD Diminta Petakan Ulang Anggaran

Minggu, 06/09/2026

logo

Pemadaman karhutla di Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar. (Foto: Dok.Damkar Matan Kukar)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusun kajian teknis terkait penetapan status tanggap darurat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang sebelumnya telah menetapkan status darurat karhutla di tingkat regional.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan, kajian BPBD penting untuk menentukan arah kebijakan penanganan karhutla di lapangan. 

Jika status tanggap darurat resmi ditetapkan, Pemkab Kukar akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam penanganan karhutla.

Dengan penetapan status tersebut, Pemkab dapat mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun bantuan dari sektor usaha swasta. Selain itu, pengerahan personel, armada transportasi, peralatan pemadam, hingga dukungan logistik dapat diajukan sesuai kebutuhan riil di titik api.

"Status kita belum ditetapkan, nanti BPBD masih menyusun kajiannya," kata Sunggono, Minggu (6/9/2026).

Sunggono mengungkapkan, salah satu kendala utama yang diantisipasi adalah lonjakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional posko dan armada pemadam. 

"Karena anggaran awal dirancang dalam kondisi normal  perubahan strategi mutlak diperlukan," ungkapnya.

Atas perintah Bupati Kukar, Sekda telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk segera memetakan ulang ruang anggaran. 

Penyesuaian dana ini akan memiliki payung hukum yang kuat begitu status kebencanaan resmi ditandatangani.

Sementara itu, Kepala BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji, memastikan, draf penetapan status siaga bencana karhutla ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Penetapan status siaga bencana karhutla sedang proses. Senin besok kami ajukan ke bupati," tuturnya.

Editor: Erwin

Kukar Siapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, BPKAD Diminta Petakan Ulang Anggaran

Minggu, 06/09/2026

Pemadaman karhutla di Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar. (Foto: Dok.Damkar Matan Kukar)

Share

Berita Terkait