Selasa, 08/09/2026
Selasa, 08/09/2026
Suasana Kantor BPKAD Kukar saat digeledah penyidik Polda Kaltim. Akses kantor dijaga ketat oleh personel kepolisian dan petugas keamanan. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
Selasa, 08/09/2026

Suasana Kantor BPKAD Kukar saat digeledah penyidik Polda Kaltim. Akses kantor dijaga ketat oleh personel kepolisian dan petugas keamanan. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) digeledah Tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan berlangsung maraton selama 10 jam, mulai pukul 11.00 hingga 21.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, penyidik dibantu personel Polres Kukar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
"Benar ada penggeledahan di BPKAD. Untuk yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar. Masih rangkaian dari kasus Disdikbud," ujar Kombes Pol Tedy Sopandi, Selasa (8/9/2026) malam.
Penyidik tiba di Kantor BPKAD yang terletak di Komplek Gedung Kembar, Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 11.00 Wita menggunakan satu unit kendaraan Kijang Innova Reborn.
“Sekitar jam 11 kurang siang tadi, aparat Polda yang berjumlah enam orang datang ke BPKAD dan disusul oleh pihak Polres Kukar,” kata seorang pegawai BPKAD yang enggan disebutkan namanya.
Selama penggeledahan dan pemeriksaan berkas berlangsung, akses masuk kantor dijaga aparat kepolisian dan petugas keamanan. Pintu kantor juga ditutup bagi pihak luar.
Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala BPKAD Kukar Sukoco dan Lurah Timbau Muhammad Furqon.
Penggeledahan BPKAD diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan salah bayar insentif guru non-ASN serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN di lingkungan Disdikbud Kukar periode 2023 hingga 2025.
Sebelumnya, penyidik Polda Kaltim juga dilaporkan telah menggeledah rumah sejumlah ASN Disdikbud Kukar pada Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar sebelumnya menyebut penanganan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama penyelidikan antara Polres Kukar dan Polda Kaltim.
Kasus dugaan penyimpangan atau salah bayar insentif tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Editor: Erwin
Selasa, 08/09/2026
Suasana Kantor BPKAD Kukar saat digeledah penyidik Polda Kaltim. Akses kantor dijaga ketat oleh personel kepolisian dan petugas keamanan. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
TERPOPULER