Selasa, 21/01/2025

Bupati Kukar Tegaskan ASN Tak Mau Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Diberhentikan Saja

Selasa, 21/01/2025

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin apel. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Kukar Tegaskan ASN Tak Mau Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Diberhentikan Saja

Selasa, 21/01/2025

logo

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin apel. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pada pelaksanaan apel gabungan ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dirangkai dengan pembacaan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak dengan diikuti oleh seluruh peserta upacara yakni pegawai seluruh perangkat daerah baik dinas maupun badan, Senin (20/1/2025) pagi kemarin di lapangan upacara halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.

Dalam arahannya bertindak menjadi pembina apel gabungan, Bupati Kukar Edi Damansyah mengintruksikan core values ASN berakhlak itu jangan cuma dibaca saja tapi dihayati diresapi.

Edi mengungkapkan beberapa kesempatan dirinya berkunjung ke kantor pemerintahan, begitu mendekati jam 10.00 pagi semua pegawai harus berdiri menyanyikan lagu Indonesia raya. Ini sudah sesuai dengan core values ASN berakhlak untuk terus menumbuhkan dan menguatkan rasa nasionalisme.

“Karena pengamatan dari beberapa lembaga, di ASN ini tersusupi juga ada yang tidak mau menyanyikan lagu Indonesia raya tapi saya tanya siapa namanya belum diberikan, kalau ada namanya seperti itu ya diberhentikan saja dengan hormat ataupun tidak hormat selesai sudah urusan,” tegas Edi.

Edi meminta tolong betul-betul hal ini dilaksanakan dengan baik dan dihayati. Harapannya juga sebelum menyanyikan lagu Indonesia raya tolong para pegawai mengaji dulu. Bagi yang muslim mengaji Al-Qur’an dan non muslim mengaji kitab keyakinan masing-masing. Karena menurut Edi gerakan ini sudah ditetapkan di dalam Perda nomor 4 tahun 2021.

“ASN sebagai pelopor gerakan mengaji di Kabupaten Kutai Kartanegara, ini bukan maunya Edi secara pribadi, saya tegaskan ini karena masih ada di dinas dinas itu suaranya miring kami kan turun ke kantor nih suruh bekerja kenapa kok disuruh ngaji, dan yang bersuara begini orangnya itu itu saja itu juga yang datang terlambat ke kantor dan itu juga yang cuma buat kesah kesah mengesahkan kawan,” ucap Edi.

Editor: Aspian Nur

Bupati Kukar Tegaskan ASN Tak Mau Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Diberhentikan Saja

Selasa, 21/01/2025

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin apel. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.