Selasa, 12/09/2023

Calon Pj Bupati PPU Tunggu Keputusan Kemendagri, Agus Hari Kesuma: Minta Doanya Saja

Selasa, 12/09/2023

Usulan Tiga Nama Calon PJ Bupati PPU ( Foto: istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Calon Pj Bupati PPU Tunggu Keputusan Kemendagri, Agus Hari Kesuma: Minta Doanya Saja

Selasa, 12/09/2023

logo

Usulan Tiga Nama Calon PJ Bupati PPU ( Foto: istimewa )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Selasa (19/9/2023) pekan depan, jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini diduduki Hamdam Pongrewa dipastikan kosong, menyusul habisnya masa bakti sebagai kepala daerah di kabupaten berjulukan Benuo Taka itu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah  menyerahkan tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Bupati PPU kepada Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan menyerahkan sepenuhnya keputusan siapa yang ditunjuk kepada kementerian tersebut.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyebut tiga nama yang merupakan usulan dari DPRD PPU itu adalah  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma, Sekretaris DPRD PPU Suhardi dan Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Pemkab PPU Adriani Amsyar yang diterima pada 7 Agustus lalu telah disampaikan kepada kementerian. 

“Karena kewenangannya dari pusat kami tunggu saja siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati PPU,” jelas Sri Wahyuni.

Siapa pun yang ditetapkan sebagai Pj Bupati PPU ditegaskannya harus mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sementara dengan baik. “Apalagi program-program bupati sebelumnya harus bisa berjalan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat serta pembangunan daerah terus berjalan,” paparnya. 

Senada dengan Sri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU  Sodikin menyebut penetapan Pj bupati merupakan kewenangan penuh Pemerintah Pusat. “DPRD telah mengusulkan tiga nama ke kementerian melalui gubernur, tunggu saja,” kata Sodikin.  

Hamdam sendiri meyakini penentuan Pj kepala daerah bakal melalui tahapan atau proses yang sangat selektif dengan pertimbangan yang begitu kompleks karena berkaitan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penjabat yang akan menggantikan dirinya selama kekosongan harus menjamin keberlangsungan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku itu. “Pj bupati harus menjamin proses pemindahan IKN tetap berjalan lancar dan aman sesuai dengan yang telah direncanakan Bapak Presiden Jokowi. Itu saja tugas pentingnya,” kata Hamdam.

Sementara Kepala Dispora Kalimantan Timur Agus Hari Kesuma berterima kasih karena telah dipercaya sebagai calon Pj Bupati PPU. “Minta doanya saja, yang jelas semua menunggu keputusan dari pusat siapa yang akan jadi Pj Bupati PPU,” ujar Agus Hari Kesuma.

Bila terpilih, Agus akan berupaya menjalankan sistem pemerintahan dengan baik dan menjamin suasana aman dan kondusif di IKN.


Editor: Aspian Nur

Calon Pj Bupati PPU Tunggu Keputusan Kemendagri, Agus Hari Kesuma: Minta Doanya Saja

Selasa, 12/09/2023

Usulan Tiga Nama Calon PJ Bupati PPU ( Foto: istimewa )

Berita Terkait


Calon Pj Bupati PPU Tunggu Keputusan Kemendagri, Agus Hari Kesuma: Minta Doanya Saja

Usulan Tiga Nama Calon PJ Bupati PPU ( Foto: istimewa )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Selasa (19/9/2023) pekan depan, jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini diduduki Hamdam Pongrewa dipastikan kosong, menyusul habisnya masa bakti sebagai kepala daerah di kabupaten berjulukan Benuo Taka itu.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah  menyerahkan tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Bupati PPU kepada Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan menyerahkan sepenuhnya keputusan siapa yang ditunjuk kepada kementerian tersebut.

Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyebut tiga nama yang merupakan usulan dari DPRD PPU itu adalah  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma, Sekretaris DPRD PPU Suhardi dan Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Pemkab PPU Adriani Amsyar yang diterima pada 7 Agustus lalu telah disampaikan kepada kementerian. 

“Karena kewenangannya dari pusat kami tunggu saja siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati PPU,” jelas Sri Wahyuni.

Siapa pun yang ditetapkan sebagai Pj Bupati PPU ditegaskannya harus mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sementara dengan baik. “Apalagi program-program bupati sebelumnya harus bisa berjalan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat serta pembangunan daerah terus berjalan,” paparnya. 

Senada dengan Sri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU  Sodikin menyebut penetapan Pj bupati merupakan kewenangan penuh Pemerintah Pusat. “DPRD telah mengusulkan tiga nama ke kementerian melalui gubernur, tunggu saja,” kata Sodikin.  

Hamdam sendiri meyakini penentuan Pj kepala daerah bakal melalui tahapan atau proses yang sangat selektif dengan pertimbangan yang begitu kompleks karena berkaitan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penjabat yang akan menggantikan dirinya selama kekosongan harus menjamin keberlangsungan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku itu. “Pj bupati harus menjamin proses pemindahan IKN tetap berjalan lancar dan aman sesuai dengan yang telah direncanakan Bapak Presiden Jokowi. Itu saja tugas pentingnya,” kata Hamdam.

Sementara Kepala Dispora Kalimantan Timur Agus Hari Kesuma berterima kasih karena telah dipercaya sebagai calon Pj Bupati PPU. “Minta doanya saja, yang jelas semua menunggu keputusan dari pusat siapa yang akan jadi Pj Bupati PPU,” ujar Agus Hari Kesuma.

Bila terpilih, Agus akan berupaya menjalankan sistem pemerintahan dengan baik dan menjamin suasana aman dan kondusif di IKN.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

RSUD AWS Digeledah, Penyidik Kejati Kaltim Temukan Dugaan Manipulasi Pembayaran TPP PNS Mulai 2018-2022

Citra Niaga Bakal Miliki Banyak Fasilitas, Disdag Samarinda Berharap Pengunjung Bisa Betah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.