Rabu, 22/03/2023

Batas Wilayah Kaltim-Kaltara Bergeser 6 Meter

Rabu, 22/03/2023

Perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara bersama Pemkab Berau serta unsur pemerintah kampung meninjau Pilar Batas Utama yang bergeser. (Foto: Antara)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Batas Wilayah Kaltim-Kaltara Bergeser 6 Meter

Rabu, 22/03/2023

logo

Perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara bersama Pemkab Berau serta unsur pemerintah kampung meninjau Pilar Batas Utama yang bergeser. (Foto: Antara)

Penulis: */Faishal 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pilar Batas Utama (PBU) Provinsi Kaltim dan Kaltara bergeser dari tempat semula. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti mengatakan patok itu diduga sengaja dipindah, tetapi tak akan merubah batas kedua daerah. 

Yanti menyebut sesuai pehitungan GPS, patok itu bergeser sejauh 6 meter. Namun untungnya, meski patok berpindah,  batas kedua daerah tak akan berubah dan tetap mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Berau, Kaltim dengan Kabupaten Bulungan, Kaltara. “Jadi sebenarnya clear, gak ada masalah lagi,” kata Yanti, Selasa (21/3).

Karena itu, meski patok bergeser, batas kedua provinsi akan tetap mengacu pada koordinat  masing-masing wilayah. 

PBU tiga yang ada di Kampung Mangku Padi, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Berau tersebut, diakui Yanti, merupakan  pilar lama, yang telah dibuat sejak 1995, di saat belum ada pemekaran antara Kaltim dan Kaltara. “Itu saat masih Bulungan masih bagian dari Kaltim,” ucapnya.

Adapun pergeseran patok ini diduga dilakukan oleh orang lain yang tidak paham terkait fungsi PBU tersebut. Karenanya, pihaknya meminta Pemkab Berau untuk terlebih dahulu menginventarisir secara menyeluruh.

“Jangan sampai tanah yang digunakan untuk PBU tersebut itu milik dari warga. Makanya kita minta dulu untuk diinventarisir,” ucap dia.

Yanti mengakui lemahnya sosialisasi terkait patok batas wilayah sampai ke tingkat tapak. “Makanya perlunya untuk disosialisasikan pentingnya patok batas, edukasi terkait itu,” sebutnya.

Kelak apabila telah ada hasil dari inventarisir, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara, selanjutnya baru dilakukan pemasangan patok baru di titik yang sama. 

Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin berkata, pengecekan PBU itu telah dilakukan oleh oleh kedua provinsi. Hasilnya, terjadi pergeseran  pergeseran sekitar  6 meter dengan panjang sekitar 20 kilometer.

Imanuddin  berharap Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun ke lapangan untuk bersama-sama melakukan pengembalian patok ke tempat asalnya. 

“Nanti pengembalikan patok batas wilayah akan menggunakan alat geodetic karena tingkat akurasi lebih tepat dari pada menggunakan GPS,” ujar Imanuddin mengutip Antara.

Selain melakukan pengecekan batas darat, kedua provinsi juga melakukan pengecekan PBU 1 yang berada di luat antara Kaltim dan Kaltara.


Editor: Koran Kaltim

Batas Wilayah Kaltim-Kaltara Bergeser 6 Meter

Rabu, 22/03/2023

Perwakilan Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara bersama Pemkab Berau serta unsur pemerintah kampung meninjau Pilar Batas Utama yang bergeser. (Foto: Antara)

Share

Berita Terkait