Rabu, 29/07/2026

Jelang Peralihan Mal Lembuswana, Penyewa Lapak Ingin Perbaikan Tata Kelola Sewa

Rabu, 29/07/2026

Setelah HGB berakhir Mal Lembuswana direncanakan akan diserahkan ke Pemprov Kaltim pada tanggal 7 Agustus mendatang. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jelang Peralihan Mal Lembuswana, Penyewa Lapak Ingin Perbaikan Tata Kelola Sewa

Rabu, 29/07/2026

logo

Setelah HGB berakhir Mal Lembuswana direncanakan akan diserahkan ke Pemprov Kaltim pada tanggal 7 Agustus mendatang. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Menjelang peralihan pengelolaan Mal Lembuswana ke Pemprov Kaltim, para penyewa berharap kebijakan baru mampu memperbaiki tata kelola sewa sekaligus menghidupkan kembali aktivitas pusat perbelanjaan yang belakangan mengalami penurunan jumlah pengunjung.

Diketahui, pada tanggal 26 Juli lalu masa Hak Guna Bangunan (HGB) Mal Lembuswana telah berakhir. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, proses penyerahan resmi pengelolaan dari pihak pengelola kepada Pemprov Kaltim akan dilakukan pada 7 Agustus mendatang.

Salah seorang pemilik Butik Simanis Madu, Hartati, menyampaikan kondisi usaha di mal tersebut mulai memburuk sejak isu penutupan Mal Lembuswana beredar di masyarakat. Menurutnya, kabar tersebut membuat banyak pelanggan ragu untuk datang sehingga omzet para pedagang juga ikut menurun.

“Setiap ada pelanggan pasti bertanya apakah mal ini mau ditutup, dan dampaknya jumlah pengunjung turun drastis,” ujar Hartati, Rabu (29/7/2026).

Dia mengungkapkan, omzet tokonya ketika mal ramai biasanya bisa mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan, sementara kini ketika mal sepi hanya berkisar Rp 24 juta. Pendapatan tersebut kata Hartati, masih harus digunakan untuk membayar biaya sewa, listrik, gaji karyawan, serta kebutuhan operasional lainnya.

Di tengah kondisi tersebut, Hartati ingin Pemprov Kaltim juga bisa mengevaluasi aturan sewa hingga denda keterlambatan pembayaran yang selama ini dinilai memberatkan para penyewa.

“Selain itu, kita juga menginginkan adanya penyesuaian tarif sewa agar para tenant bisa tetap bertahan,” ucapnya.

Tak hanya itu, dirinya berharap pengelola yang baru kedepannya dapat lebih aktif menghadirkan berbagai kegiatan untuk menarik minat masyarakat berkunjung. Menurutnya, minimnya agenda atau event menjadi salah satu penyebab suasana mal semakin sepi.

“Kalau mal ingin hidup lagi, tentunya harus ada keramaian, selain itu isu penutupan juga perlu diluruskan agar masyarakat kembali percaya bahwa mal ini tetap beroperasi,” katanya.

Saat ditanya alasan mengapa tetap bertahan di tengah kondisi mal yang semakin sepi, Hartati yang telah berjualan sejak tahun 2013 mengaku masih optimistis Mal Lembuswana memiliki potensi untuk kembali ramai kedepan.

“Walaupun memang hingga saat ini kita juga belum menerima informasi resmi terkait skema kontrak maupun kebijakan baru setelah pengelolaan mal beralih ke Pemprov Kaltim,” tuturnya.

Editor: Erwin 

 

Jelang Peralihan Mal Lembuswana, Penyewa Lapak Ingin Perbaikan Tata Kelola Sewa

Rabu, 29/07/2026

Setelah HGB berakhir Mal Lembuswana direncanakan akan diserahkan ke Pemprov Kaltim pada tanggal 7 Agustus mendatang. (Foto: Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait