Rabu, 25/03/2026

Peluang PAD dari SPPG, Bapemperda DPRD Kaltara Bakal Koordinasi ke Kemenkumham dan Kemendagri

Rabu, 25/03/2026

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Peluang PAD dari SPPG, Bapemperda DPRD Kaltara Bakal Koordinasi ke Kemenkumham dan Kemendagri

Rabu, 25/03/2026

logo

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akan menyiapkan langkah untuk rencana pengaturan pajak dan retribusi daerah dari operasional SPPG. Hal tersebut dimaksudkan agar regulasi kelak memiliki dasar hukum yang kuat.

Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan pihaknya tidak ingin kebijakan yang disusun justru bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Karena itu, DPRD Kaltara akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan kesesuaian aturan yang akan dirancang.

“Langkah ini harus kita pastikan tidak menyalahi aturan di atasnya. Jadi kita tempuh melalui koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkonsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan sinkronisasi terhadap draf regulasi daerah.

Selain itu, DPRD Kaltara juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan kebijakan yang disusun sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Kita ingin ketika aturan ini diterapkan, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, proses sinkronisasi menjadi penting,” kata Dino.

Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan agar operasional SPPG tidak hanya memberikan keuntungan bagi pihak tertentu, melainkan juga memberi manfaat luas bagi pembangunan daerah.

“Yang kita dorong adalah bagaimana program ini bisa dirasakan manfaatnya secara luas, termasuk bagi daerah. Jadi tidak hanya berjalan, tetapi juga memberi dampak nyata,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Erwin

Peluang PAD dari SPPG, Bapemperda DPRD Kaltara Bakal Koordinasi ke Kemenkumham dan Kemendagri

Rabu, 25/03/2026

Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait