Senin, 09/03/2026

Pansus III DPRD Kaltara Dorong Peran Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Desa

Senin, 09/03/2026

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus III DPRD Kaltara Dorong Peran Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Desa

Senin, 09/03/2026

logo

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN — Keterlibatan dunia usaha dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Utara (Kaltara). 

Hal itu disampaikan Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Menurut Yancong, pemberdayaan masyarakat desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran sektor swasta dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah perdesaan juga dinilai sangat penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan, keberadaan berbagai aktivitas usaha di suatu daerah semestinya dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, melalui Raperda tersebut diharapkan tercipta landasan hukum yang jelas agar dunia usaha dapat berkontribusi secara aktif dalam program pemberdayaan masyarakat desa.

“Kita ingin bagaimana usaha-usaha yang ada di suatu daerah atau desa itu bisa membantu memberdayakan masyarakat di situ. Jadi kualitas hidup masyarakatnya nanti bisa lebih baik,” ujar Yancong.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha merupakan salah satu kunci dalam mempercepat pembangunan desa.

Ia menilai keterlibatan dunia usaha dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pembinaan usaha kecil, pelatihan keterampilan, hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Kalau dunia usaha ikut terlibat, maka peluang ekonomi bagi masyarakat desa akan semakin terbuka,” bebernya.

Ia berharap keberadaan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa nantinya dapat menjadi payung hukum yang mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memperkuat perekonomian desa.

“Jadi pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Erwin

Pansus III DPRD Kaltara Dorong Peran Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Desa

Senin, 09/03/2026

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait