Selain itu, pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kaltara, tim pakar, serta perangkat daerah terkait lainnya turut terlibat dalam proses pembahasan substansi rancangan regulasi tersebut.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni rapat penyamaan persepsi yang digelar bersama tim pakar dan perangkat daerah beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan awal dalam merumuskan kerangka kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.
Dalam forum pembahasan, para peserta rapat sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam pengaturan pemanfaatan sumber daya air secara lebih tertib dan terarah di daerah.
Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan pembahasan yang sedang berjalan bertujuan memastikan setiap materi dalam raperda benar-benar komprehensif sebelum masuk tahap lanjutan.
“Substansi sudah mulai kita telaah satu per satu. Kita ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi ini,” ujarnya. (adv)
Selain itu, pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kaltara, tim pakar, serta perangkat daerah terkait lainnya turut terlibat dalam proses pembahasan substansi rancangan regulasi tersebut.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni rapat penyamaan persepsi yang digelar bersama tim pakar dan perangkat daerah beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan awal dalam merumuskan kerangka kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.
Dalam forum pembahasan, para peserta rapat sepakat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam pengaturan pemanfaatan sumber daya air secara lebih tertib dan terarah di daerah.
Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan pembahasan yang sedang berjalan bertujuan memastikan setiap materi dalam raperda benar-benar komprehensif sebelum masuk tahap lanjutan.
“Substansi sudah mulai kita telaah satu per satu. Kita ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat terakomodasi dengan baik dalam regulasi ini,” ujarnya. (adv)