Rabu, 25/05/2022

Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS, Dinas Kesehatan Berau Tunggu Keputusan Pusat

Rabu, 25/05/2022

Pasien Covid-19, bakal ditanggung BPJS sesuai peraturan dari pemerintah. (antaranews)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS, Dinas Kesehatan Berau Tunggu Keputusan Pusat

Rabu, 25/05/2022

logo

Pasien Covid-19, bakal ditanggung BPJS sesuai peraturan dari pemerintah. (antaranews)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Mengikuti rencana pemerintah pusat terkait sistem pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19, pembiayaan pasien Covid-19 di Kabupaten Berau nantinya akan ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Iswahyudi kepada Korankaltim.com Rabu (25/5/2022) hari ini.

Nantinya apabila status Covid-19 berubah dari yang awalnya pandemi menjadi endemi, pemerintah pusat berencana untuk mengalihkan pembiayaan pengobatan kepada BPJS Kesehatan.

“Artinya, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh orang yang sakit seperti biasa dan BPJS yang akan menanggung orang-orang yang sudah mempunyai BPJS. Jadi yang sudah punya BPJS tidak perlu khawatir lagi,”  sebut Iswahyudi.

Anggaran untuk penanganan Covid-19 khususnya di Berau tahun ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya karena kebanyakan anggaran yang digunakan di tahun ini adalah untuk vaksinasi. Selain itu penggunaaan anggaran tersebut ada di rumah sakit dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta untuk di Puskesmas sendiri menggunakan anggaran dari Bagian Umum dan Keuangan (BUK) nya masing-masing.

“Selain untuk vaksinasi, anggaran terbanyak digunakan di rumah sakit dan BPBD. Kalau di Puskesmas dari BUK-nya,” ungkap Iswahyudi lagi.

Setelah dinyatakan perubahan status menjadi endemi, segala pembiayaan akan dibebankan ke BPJS sepenuhnya. Artinya, Covid-19 sudah menjadi bagian yang masuk dalam penyakit yang biasa di cover oleh BPJS. “Karena ada juga penyakit yang tidak mendapat cover dari BJPS,” ucapnya.


Saat ini Covid-19 posisi statusnya masih pandemic dan diharapkan dengan melihat kasus tren-nya menurun segera bisa berubah statusnya menjadi endemi. Di berau sendiri saat ini sudah tidak ada lagi kasus yang terpapar Covid-19.

“Sebelumnya pihak rumah sakit masih mengklaim langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) walaupun dalam proses klaim tersebut pelaporan yang digunakan sistem milik BPJS. Artinya yang bayar bukan pihak BPJS,” tutup Iswahyudi. 


Penulis : Tri Romadhani

Editor: Aspian Nur

Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS, Dinas Kesehatan Berau Tunggu Keputusan Pusat

Rabu, 25/05/2022

Pasien Covid-19, bakal ditanggung BPJS sesuai peraturan dari pemerintah. (antaranews)

Share

Berita Terkait