Jumat, 03/05/2024
Jumat, 03/05/2024
Pertemuan SKK Migas Kalsul bersama Indosino Oil
Jumat, 03/05/2024
Pertemuan SKK Migas Kalsul bersama Indosino Oil
Penulis: */Hendra
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Balikpapan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan terkait kegiatan hulu migas dan memeroleh dukungan dari Pemkab PPU terhadap proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba KKKS Indosino, yang administratif berada di wilayah Kabupaten PPU.
Indosino Oil & Gas mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin. Dengan kontrak pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037, Indosino sedang mengembangkan Fasilitas Lapangan Gas Karamba yang diharapkan akan memproduksi gas sebesar 13 MMSCFD. Sebagian gas akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Kalsul, Azhari Idris, menyatakan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino dan Pemkab PPU sangat penting agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu. Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi pada bulan Oktober 2024.
“Dengan percepatan produksi Lapangan Gas Karamba, daerah akan segera merasakan manfaat dari keberadaan industri hulu migas ini,” ujar Azhari dalam rilisnya, Jumat (3/5/2024).
General Manager (GM) Indosino Oil & Gas, Tang Zhong Fu, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab PPU dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba untuk mencapai target produksi pertama pada Oktober 2024.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menekankan pentingnya penanganan masalah sosial dan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk kelancaran pelaksanaan proyek, dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja.
Azhari menjelaskan bahwa proyek hulu migas yang dilakukan oleh Indosino merupakan proyek negara, dimana semua fasilitas yang dibangun akan menjadi aset negara dan dilindungi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Dirinya mengapresiasi dukungan Pemkab PPU terhadap kelancaran hulu migas di wilayah tersebut, serta menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak terhadap industri hulu migas agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara dan daerah. (*)
Editor: Maruly Z
Pertemuan SKK Migas Kalsul bersama Indosino Oil
Penulis: */Hendra
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Balikpapan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan pembaruan terkait kegiatan hulu migas dan memeroleh dukungan dari Pemkab PPU terhadap proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba KKKS Indosino, yang administratif berada di wilayah Kabupaten PPU.
Indosino Oil & Gas mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin. Dengan kontrak pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037, Indosino sedang mengembangkan Fasilitas Lapangan Gas Karamba yang diharapkan akan memproduksi gas sebesar 13 MMSCFD. Sebagian gas akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Kalsul, Azhari Idris, menyatakan bahwa sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino dan Pemkab PPU sangat penting agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu. Lapangan Gas Karamba diharapkan dapat beroperasi pada bulan Oktober 2024.
“Dengan percepatan produksi Lapangan Gas Karamba, daerah akan segera merasakan manfaat dari keberadaan industri hulu migas ini,” ujar Azhari dalam rilisnya, Jumat (3/5/2024).
General Manager (GM) Indosino Oil & Gas, Tang Zhong Fu, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab PPU dalam pengembangan Lapangan Gas Karamba untuk mencapai target produksi pertama pada Oktober 2024.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menekankan pentingnya penanganan masalah sosial dan koordinasi dengan masyarakat setempat untuk kelancaran pelaksanaan proyek, dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja.
Azhari menjelaskan bahwa proyek hulu migas yang dilakukan oleh Indosino merupakan proyek negara, dimana semua fasilitas yang dibangun akan menjadi aset negara dan dilindungi sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Dirinya mengapresiasi dukungan Pemkab PPU terhadap kelancaran hulu migas di wilayah tersebut, serta menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak terhadap industri hulu migas agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara dan daerah. (*)
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.