Kamis, 02/05/2024

Sekitar 50 Calon Jemaah Haji di Balikpapan Tunda Keberangkatan, Alasannya Ternyata Karena Ini

Kamis, 02/05/2024

Sejumlah CJH Balikpapan mengikuti manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekitar 50 Calon Jemaah Haji di Balikpapan Tunda Keberangkatan, Alasannya Ternyata Karena Ini

Kamis, 02/05/2024

logo

Sejumlah CJH Balikpapan mengikuti manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: */La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan mencatat sekitar 50 calon jemaah haji (CJH) menunda keberangkatan ke Tanah Suci Mekah tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Balikpapan, Suharto Baijuri mengatakan, penundaan keberangkatan haji tersebut dikarenakan sejumlah alasan.

Seperti kendala CJH tidak memenuhi syarat istithaah (kesehatan), dan ada juga yang tidak mampu melakukan pelunasan biaya haji. Bagi CJH yang terdunda keberangkatannya, pihaknya meminta agar mengisi surat pernyataan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun ini.

"Total jemaah haji kita kurang lebih ada 50 jemaah haji yang melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun ini. Jadi kita terima semua permintaan mereka, sambil kami sampaikan informasi ini ke pusat terkait penundaan mereka. Sehingga di tahun depan mereka bisa kembali di panggil untuk melakukan pemberangkatan haji," ujar Suharto, Rabu (1/5/2024).

Sementara itu, mengenai persiapan keberangkatan CJH Balikapapan, saat ini sudah masuk tahapan manasik haji. Dan setelah melaksanakan manasik haji, pada 13 Mei 2024, mereka akan berkumpul di Islamic Center untuk diberangkatkan ke embarkasi haji, masuk dalam proses karantina.

"Dan di tanggal 14 Mei calon jemaah haji melakukan keberangkatan dari embarkasi haji," pungkasnya. (*/kk)

Editor: Maruly Z



Sekitar 50 Calon Jemaah Haji di Balikpapan Tunda Keberangkatan, Alasannya Ternyata Karena Ini

Kamis, 02/05/2024

Sejumlah CJH Balikpapan mengikuti manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Sekitar 50 Calon Jemaah Haji di Balikpapan Tunda Keberangkatan, Alasannya Ternyata Karena Ini

Sejumlah CJH Balikpapan mengikuti manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (1/5/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: */La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan mencatat sekitar 50 calon jemaah haji (CJH) menunda keberangkatan ke Tanah Suci Mekah tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Balikpapan, Suharto Baijuri mengatakan, penundaan keberangkatan haji tersebut dikarenakan sejumlah alasan.

Seperti kendala CJH tidak memenuhi syarat istithaah (kesehatan), dan ada juga yang tidak mampu melakukan pelunasan biaya haji. Bagi CJH yang terdunda keberangkatannya, pihaknya meminta agar mengisi surat pernyataan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun ini.

"Total jemaah haji kita kurang lebih ada 50 jemaah haji yang melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun ini. Jadi kita terima semua permintaan mereka, sambil kami sampaikan informasi ini ke pusat terkait penundaan mereka. Sehingga di tahun depan mereka bisa kembali di panggil untuk melakukan pemberangkatan haji," ujar Suharto, Rabu (1/5/2024).

Sementara itu, mengenai persiapan keberangkatan CJH Balikapapan, saat ini sudah masuk tahapan manasik haji. Dan setelah melaksanakan manasik haji, pada 13 Mei 2024, mereka akan berkumpul di Islamic Center untuk diberangkatkan ke embarkasi haji, masuk dalam proses karantina.

"Dan di tanggal 14 Mei calon jemaah haji melakukan keberangkatan dari embarkasi haji," pungkasnya. (*/kk)

Editor: Maruly Z



 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.