Kamis, 11/04/2024

Lapas Balikpapan Beri 604 WBP Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri

Kamis, 11/04/2024

Pemberian remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan saat Lebaran kemarin. (Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lapas Balikpapan Beri 604 WBP Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri

Kamis, 11/04/2024

logo

Pemberian remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan saat Lebaran kemarin. (Ist)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Balikpapan mendapatkan Remisi Khusus (RK) saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah Rabu (10/4/2024) kemarin.

Total ada 604 WBP yang mendapat RK tersebut dengan 482 orang diantaranya mendapatkan potongan masa hukuman dengan didominasi kasus narkoba.

Sisanya ada 194 orang pelaku tindak pidana umum dan 6 narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tpikior) yang mendapat RK tersebut.

"Lebaran tahun ini juga ada tujuh narapidana mendapatkan RK II, 1 diantaranya langsung bebas, enam lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda yang masing-masing lamanya bervariatif," kata  Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet melalui rilis kepada Korankaltim.com Kamis  (11/4/2024).

Remisi diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

"Semua narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama enam bulan, serta sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan yang sudah ditentukan," papar Pujiono.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor : PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1445 Hijriah tertanggal 10 April 2024.

"Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri," ucapnya.


Editor: Aspian Nur

Lapas Balikpapan Beri 604 WBP Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri

Kamis, 11/04/2024

Pemberian remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan saat Lebaran kemarin. (Ist)

Berita Terkait


Lapas Balikpapan Beri 604 WBP Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri

Pemberian remisi secara simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan saat Lebaran kemarin. (Ist)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Balikpapan mendapatkan Remisi Khusus (RK) saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah Rabu (10/4/2024) kemarin.

Total ada 604 WBP yang mendapat RK tersebut dengan 482 orang diantaranya mendapatkan potongan masa hukuman dengan didominasi kasus narkoba.

Sisanya ada 194 orang pelaku tindak pidana umum dan 6 narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tpikior) yang mendapat RK tersebut.

"Lebaran tahun ini juga ada tujuh narapidana mendapatkan RK II, 1 diantaranya langsung bebas, enam lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda yang masing-masing lamanya bervariatif," kata  Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet melalui rilis kepada Korankaltim.com Kamis  (11/4/2024).

Remisi diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.

"Semua narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama enam bulan, serta sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan yang sudah ditentukan," papar Pujiono.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor : PAS-600.PK.05.04 Tahun 2024 tentang penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1445 Hijriah tertanggal 10 April 2024.

"Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri," ucapnya.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Pelantikan Anggota DPRD Paser Terpilih Digelar 19 Agustus Mendatang

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.