Selasa, 21/05/2024
Selasa, 21/05/2024
Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnaen Bersama anggota DPRD Paser terpilih (Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )
Selasa, 21/05/2024
Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnaen Bersama anggota DPRD Paser terpilih (Foto : Dwi Cahyo / Koran Kaltim )
Penulis : Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser sudah menetapkan anggota DPRD Paser periode 2024-2029 usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Tugas selanjutnya diberikan kepada Sekretariat DPRD Paser untuk melakukan fasilitasi agenda pelantikan wakil rakyat yang terpilih tersebut.
Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnaen kepada Korankaltim.com Rabu (21/5/2024) hari ini menjelaskan, mereka bersiap untuk membahas terkait pelantikan tersebut.
"Kami sudah melakukan beberapa persiapan, mulai dari kelengkapan atribut sampai pada persiapan gedung acara," ucap Iskandar.
Bahkan persiapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Paser juga sudah diselesaikan, tidak hanya bagi anggota DPRD Paser pada periode 2019-2024, namun LHKPN anggota DPRD Paser yang baru juga sudah kelar.
"Kelengkapan yang urgen seperti LHKPN yang menjadi syarat utama penerbitan SK juga sudah kami selesaikan, baik untuk anggota DPRD Paser yang lama maupun anggota DPRD Paser yang baru, semua sudah kami selesaikan," paparnya
Rencananya pelantikan anggota DPRD Paser berlangsung 18 Agustus 2024. namun karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur maka diundur ke tanggal 19 Agustus.
Terpisah, anggota DPRD Paser terpilih Acong Aspiyek menyampaikan apresiasi terhadap Sekretariatan DPRD Paser.
"Kami tentu sangat terbantu dengan upaya yang dilakukan oleh kesekretariatan DPRD Paser, tentu kedepannya kami juga membutuhkan inovasi dari kesekretariatan DPRD Paser terutama dalam hal kinerja kami sebagai anggota DPRD Paser," ucap Acong.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.